Minke.id – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha dengan menghadiri Sosialisasi Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) pada Kamis, (19/6/2025), di Balai Desa Sumberpakem, Kecamatan Sumberjambe.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam mempercepat pendaftaran tanah serta memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan properti bagi pelaku usaha mikro di wilayah pedesaan.
Program Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) merupakan kolaborasi lintas kementerian yang bertujuan mempercepat sertifikasi tanah dan mengurangi potensi sengketa. Program ini melibatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
SHAT difokuskan untuk memberdayakan masyarakat dan pelaku usaha melalui jaminan legalitas tanah sebagai aset yang sah dan produktif.
Dari 435 usulan CPCL (Calon Penerima dan Calon Lokasi) yang diajukan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember, sebanyak 144 bidang tanah telah disetujui untuk menerima sertifikat dalam alokasi Program SHAT Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan sosialisasi menyasar langsung 60 pelaku usaha mikro di Desa Sumberpakem, yang telah terdaftar dalam CPCL, untuk menerima pemahaman menyeluruh mengenai manfaat sertifikasi tanah.
Dengan kepemilikan sertifikat hak atas tanah, pelaku usaha dapat memanfaatkan aset tersebut untuk mengakses pembiayaan dari perbankan, meningkatkan skala usaha, melakukan restrukturisasi bisnis, dan meningkatkan daya saing dan produktivitas.
Sertifikat tanah bukan hanya sebagai bukti kepemilikan, tapi juga sebagai modal strategis untuk memperluas pasar dan memperkuat struktur usaha.
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember menyambut baik implementasi SHAT ini dan terus mendorong pelaku UMKM untuk aktif mengikuti program-program pemerintah yang berdampak langsung pada penguatan usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
“Legalitas tanah bukan hanya soal kepemilikan, tapi juga kunci akses menuju pembiayaan dan pengembangan usaha yang lebih berkelanjutan,” ujar perwakilan dari Dinas Koperasi.


