Minke.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) terus mendorong penguatan literasi keuangan masyarakat, terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Upaya ini menjadi bagian dari strategi memperluas inklusi keuangan dan menekan angka kemiskinan di wilayah Madura timur tersebut.
Salah satu langkah konkret dilakukan melalui kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPRS Bhakti Sumekar, yang menyasar perangkat desa, pengelola BUMDes, dan masyarakat umum dalam sebuah sosialisasi yang digelar di Balai Desa Giring, Kecamatan Manding.
Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Sumenep, Ardian, menjelaskan bahwa BUMDes memiliki potensi besar sebagai agen perisai atau mitra distribusi informasi dan pendaftaran peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.
“BUMDes dapat menjadi garda terdepan dalam menyebarkan informasi program jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga perlindungan bisa menjangkau lebih banyak masyarakat,” tegas Ardian.
Program ini memberikan perlindungan bagi pelaku UMKM dan pekerja informal, termasuk santunan kecelakaan kerja, santunan kematian, hingga beasiswa pendidikan bagi anak peserta tanpa melihat prestasi akademik. Fasilitas ini dinilai sangat bermanfaat, terutama bagi pelaku usaha kecil yang ingin menjamin masa depan keluarganya.
Tak hanya aspek perlindungan, akses permodalan juga diperkuat. Melalui BPRS Bhakti Sumekar, Bank milik Pemkab Sumenep, pelaku UMKM kini bisa mengakses pinjaman hingga Rp5 juta tanpa bunga dan tanpa biaya administrasi.
“Masyarakat bisa mendapatkan pinjaman penuh Rp5 juta. Ini program yang sangat membantu, apalagi tanpa margin dan administrasi,” ujar Desselina, perwakilan dari BPRS Bhakti Sumekar.
Program ini menjadi angin segar di tengah keterbatasan pembiayaan yang sering menjadi kendala pengembangan UMKM di daerah.
Silviana Halidah Novtrisia, Analis Kebijakan Ahli Muda dari Bagian Perekonomian dan SDA Setda Sumenep, menyatakan bahwa literasi keuangan adalah kunci kemandirian ekonomi masyarakat, termasuk untuk mencegah masyarakat terjebak pinjaman online ilegal.
Senada dengan itu, Mohammad Ramli, dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, menambahkan bahwa seluruh perangkat desa di Kabupaten Sumenep saat ini telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Ia berharap informasi ini juga dapat diteruskan ke pelaku UMKM dan masyarakat luas.
“Kami ingin UMKM Sumenep sadar bahwa perlindungan sosial dan akses modal kini lebih mudah dan aman. Tinggal kemauan dan pemahaman yang perlu ditingkatkan,” pungkas Ramli.