Minke.id – Kolaborasi antara Legislatif dan Eksekutif Kabupaten Malang semakin nyata dalam mendukung pembangunan daerah. Hal ini dibuktikan melalui kegiatan sosialisasi strategi pemerintah bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terkait Perizinan Berusaha, yang digelar oleh DPRD Kabupaten Malang bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Malang demi mewujudkan pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, S.Sos, menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen nyata dalam mendukung kemajuan ekonomi masyarakat.
“Langkah strategis ini adalah komitmen nyata antara DPRD dengan Pemkab Malang sebagai wujud dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi kerakyatan,” ujar Darmadi, Senin (10/11/2025).
Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini sangat penting agar para pelaku UMKM memahami sistem dan tata cara perizinan dengan baik. Dengan demikian, mereka dapat lebih mudah mengurus izin usaha dan mengembangkan bisnisnya secara legal.
“Dengan perizinan yang mudah dan terarah, diharapkan UMKM di Kabupaten Malang bisa naik kelas dan mampu bersaing dengan daerah lain,” tambahnya.
Kini, pelaku UMKM dapat mengurus izin usaha secara online melalui aplikasi Online Single Submission (OSS). Sistem ini sudah terintegrasi dengan pemerintah pusat, sehingga mempercepat proses perizinan dan mengurangi birokrasi yang rumit.
Darmadi juga menekankan bahwa kemudahan perizinan menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Ketika pelaku UMKM berkembang, otomatis perputaran ekonomi daerah juga meningkat, dan pembangunan Kabupaten Malang akan semakin maju.
“Mari kita dukung UMKM lokal dalam mendongkrak pembangunan Kabupaten Malang,” tegasnya.
Melalui sinergi legislatif dan eksekutif Kabupaten Malang, pemerintah berharap ekosistem UMKM semakin kuat dan menjadi motor penggerak utama pembangunan ekonomi daerah.


