SURABAYAONLINE.CO-Apes, itu yang di alami oleh Totok Efendy 45 warga Perum Graha Mutiara Blok B4.12 RT/RW.42/09 Kel.Kebonagung Kec.Sukodono Kab.Sidoarjo selaku sales obat- obatan, karena harus kehilangan uang tunai sebesar Rp.8 juta dan sebuah ponsel. Atas raibnya uang dan Hp di dalam tas miliknya tersebut akhirnya melapor ke Polsek Lodaya Timur wil.hukum Polres Blitar.
Menurut informasi hilangnya tas warna kuning keemasan itu terjadi pada Sabtu (13/6) 13.00 WIB di depan Toko Pertanian di Kec.Sutajayan Kab.Blitar, sedang tas beserta isinya saat korban melakukan transaksi toko Pertanian di letakan dalam mobil kondisi terkunci.
“Atas kejadian tsb.korban lapor ke Polsek Lotim tadi pagi (Minggu 14/6) sekitar pukul.10.00 WIB ditemani saksi saat di Toko pertanian.” Kata Kasubag Humas Polres Blitar AKP. Imam Subechi.
Masih menurut AKP.Imam Subechi, kejadianya ketika korban bernama Totok Efendi di temani Eko Wahono 47 warga Desa Sumberkembar Kec.Binangun Kab.Blitar yang juga sales Obat obatan Pertanian sedang melakukan transaksi dan menurunkan barang pesanan di Toko Pertanian Jaya Tani di Kel.Kalipang Kec.Sutojayan.
“Sekitar 30 menitan korban dan temannya selesai transaksi di Toko tersebut keduanya menuju di toko Pertanian di wil.Kademangan, korban mengetahui hilangnya tas yang berisi uang sejumlah Ro.8 juta sesuai laporan korban, mengetahui setelah korban sampai di rumah, dan baru melapor tadi (Minggu 14/6).” Keterangan AKP.Imam Subechi.
Kini pihak Polsek Lodaya Timur (Lotim) koordinasi dengan Polres Blitar koordinasi dngan Polres Blitar guna melakukan penyelidikan kejadian itu.(Ari)