SURABAYAONLINE.CO –Seorang wanita diduga korban pembunuhan ditemukan tewas bersimbah darah di Jalan Lidah Kulon 2B, Surabaya pada Rabu (17/6/2020).
AKBP Sudamiran Kasatreskrim Polrestabes Surabaya membenarkan hal ini. Perempuan diketahui berinisal M (26). Saat ditemukan, jenazah M ditemukan di sebuah kardus lemari es yang cukup besar.
“Setelah cek TKP dan olah TKP ternyata benar ditemukan meninggal dunia perempuan berumur 26 tahun,” ujar Sudamiran pada Rabu (17/6/2020).
Polisi sigap dan bergerak cepat. Pembunuh perempuan dalam kardus di Surabaya telah tertangkap. M ternyata korban pembunuhan. Tersangka pelakunya adalah M M Yusron Firlangga (18), tinggal di rumah kontrakan di Jalan Lidah Kulon 2B, Lakasantri. Sementara korban adalah Octavia Widiyawati (33) alias Monik (33), warga Jalan Ciliwung, Darmo, Surabaya.
Monik merupakan seorang terapis. Selasa (16/6), pelaku mengorder korban dengan layanan pijat plus. Pelaku pun datang namun tak tahu rumah pelaku. Pelaku kemudian menjemput korban di sebuah SPBU di dekat rumahnya.
Pelaku bertambah kesal karena tiba-tiba korban meminta tip sebesar Rp 300 ribu. Dan pelaku marah karena korban memaksa saat meminta tips. Mereka pun cekcok
“Korban meminta tips, memaksa sehingga pelaku kesal,” kata Hartoyo.
Tak hanya memaksa, korban pun mengancam hendak berteriak agar para tetangga pelaku mendengar. Korban juga menyulut jari pelaku dengan korek api. Dengan spontan pelaku membekap mulit korban, mengambil pisau yang ada di tasnya lalu menusuk sebanyak empat kali leher korban hingga tewas.
“Pelaku melakukan penganiayaan sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia” lanjut Hartoyo.
Mengetahui korban tewas, pelaku yang masih kulish semester dua itu mencoba menghilangkan jejak. Dia berusaha membakar korban dengan kompor portabel. Namun usaha itu tak tuntas. Pelaku hanya membakar kaki korban saja sebelum memasukkannya ke dalam kardus bekas lemari es.
Keesokan harinya, pelaku kabur menuju ke rumah bibinya di Ngoro, Mojokerto. Kepada bibinya, pelaku mengaku telah membunuh yang membuat bibinya melapor polisi dan berakhir dengan penangkapan pelaku.(*)