SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Manajemen PDAM Giri Tirta Ceria Kabupaten Gresik menyatakan, proyek pipanisasi di Desa Laban Kecamatan Menganti yang menekan biaya Rp 7,9 miliar, sama sekali tidak mengusik APBD Pemkab Gresik maupun merugikan PDAM Giri Tirta Gresik.
Direktur Utama PDAM Giri Tirta Ceria Gresik, Siti Aminatus Zahriyah mengatakan, proyek pipanisasi yang kini tengah diselidiki Kejaksaan Negeri Gresik itu murni bersumber dari dana swakelola alias dana swasta. Sehingga jikapun ada ketidaksesuaian dalam pembangunannya, baik PDAM maupun Pemkab Gresik samasekali tidak dirugikan.
“Investasi pipa tersebut dilakukan oleh pengembang Perumahan Greenland Menganti. Mereka melakukan pembangunan secara mandiri, dengan menunjuk salah satu kontraktor pelaksana. Jadi tidak ada dana PDAM atau APBD yang keluar untuk proyek ini,” tegas Risa.
Selama pembangunan, tegas Risa panggilan akrab bu direktur, PDAM Giri Tirta Ceria Gresik hanya membantu dalam melakukan pengawasan terhadap kontraktor pelaksana. Disamping juga pihaknya membantu penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) ideal untuk proyek pipa agar debit air bisa mengalir secara optimal kepada masyarakat yang ada di Perumahan Greeland Menganti.
“RAB disusun secara detail Direktur Teknik PDAM Giri Tirta, agar kelak saat proyek pipanisasi diserah terimakan dari pengembang kepada kami tidak ada kendala. Sekali lagi sifatnya PDAM ini hanya guiden (mengawal), dan tidak ada kerugian perusahaan yang timbul,” paparnya.
Bahkan realita di lapangan, tambah Risa, pihaknya justru mendampingi kejaksaan yang melakukan uji fisik proyek dan pengecekan di lokasi. Seba, bagaimanapun juga, PDAM dan Kejaksaan merupakan mitra dalam hal pengawasan kinerja perusahaan. Apabila nanti ditemukan ketidaksesuaian maka pihaknya akan menolak untuk melakukan serah terima sampai kontraktor pelaksana melakukan perbaikan sesuai spesifikasi sesuai dengan RAB yang disodorkan PDAM.
“Semua data yang dibutuhkan kejaksaan, terkait dengan proyek ini sudah kami berikan. Kami justru mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada kejaksaan, karena sudah dikawal selama ini dalam mengawasi proyek-proyek yang tengah dikerjakan. Jadi tidak benar jika ada pihak yang menyebut perusahaan kami sedang diusut atas dugaan kasus korupsi,” tegasnya. (san)