SURABAYAONLINE.CO, Sumenep- Seorang warga berinisial MS (43) tahun asal Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, melakukan pengaduan kepada Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Ia mengadukan, pasalnya ada pekerjaan proyek pelebaran jalan di Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, diduga menyerobot sejumlah tanah miliknya.
Dalam keterangan nya sesaat setelah melakukan pengaduan kepada awak media MS (43) mengaku, sempat dimintai tanda tangan oleh oknum yang terkesan memaksa, namun pihaknya menolak.
Mas (45) juga mengatakan, kalau pengerjaan proyek pelebaran jalan pada sebelumnya, tidak meminta izin kepada pemilik tanah akan tetapi permintaan izin baru di lakukan setelah proyek tersebut sudah berjalan.
“Ini pekerjaan sebelumnya tidak minta izin dulu, ketika sudah dikerjakan baru minta izin,” paparnya, Kamis (3/12/2020)
Lanjut MS, mengatakan, bahwa sampai saat ini pihaknya merasa keberatan, sebab pekerjaan proyek tidak punya etika kepadanya, jika memang ada niat baik sebelumnya pihaknya mengaku dengan senang hati akan memberikan.
“Jika sebelumnya izin, saya gak akan mengadu kesini (red, Polres Sumenep), sebab memberi jalan umum pahalanya besar (red, genjhernah rajheh),” ungkapnya, usai melakukan pengaduan.
Sementara itu dikonfirmasi secara terpisah, Camat Rubaru, Arif Susanto menyatakan, bahwa sudah melakukan sosialisasi dengan semua Kepala Desa, tokoh masyarakat dan perwakilan masyarakat, jika ada tanahnya yang merasa diserobot, pihkanya mempersilahkan untuk melaporkan.
“Silahkan laporkan saja kalau ada tanahnya yang diserobot,” jelasnya. (Thofu)