SURABAYAONLINE.CO – Pemerintah Thailand telah memberikan lampu hijau kepada para pelancong untuk berlibur tanpa harus karantina. Sebanyak 63 negara di dunia, termasuk Indonesia, masuk ke daftar negara berisiko rendah Covid-19 yang diperbolehkan berkunjung.
Dikutip dari situs kedutaan Thailand, para pelancong sudah harus divaksinasi penuh, setidaknya 14 hari sebelum melakukan perjalanan. Ini syarat utama ketentuan tersebut.
Di bawah program nasional baru ini, pelancong yang masuk juga harus menghabiskan satu malam pertama di hotel yang telah disetujui sebelumnya. Mereka harus mendapatkan hasil tes RT-PCR Covid-19 negatif sebelum dapat melakukan perjalanan dengan bebas ke seluruh negeri.
Bagi pelancong yang belum divaksinasi penuh harus karantina selama 10 hari.
Berikut adalah daftar negara yang boleh melancong ke Thailand :
- Australia
- Austria
- Bahrain
- Belgium
- Bhutan
- Brunei Darussalam
- Bulgaria
- Cambodia
- Canada
- Chile
- China
- Croatia
- Cyprus
- Czech Republic
- Denmark
- Estonia
- Finland
- France
- Germany
- Greece
- Hungary
- Iceland
- India
- Indonesia
- Ireland
- Israel
- Italy
- Japan
- Kuwait
- Laos
- Latvia
- Lithuania
- Luxembourg
- Malaysia
- Maldives
- Malta
- Mongolia
- Myanmar
- Nepal
- Netherlands
- New Zealand
- Norway
- Oman
- Philippines
- Poland
- Portugal
- Qatar
- Romania
- Saudi Arabia
- Singapore
- Slovak Republic
- Slovenia
- Sri Lanka
- South Korea
- Spain
- Sweden
- Switzerland
- United Arab Emirates
- United Kingdom
- United States
- Vietnam
- Hong Kong
- Taiwan