SURABAYAONLINE.CO|Sumenep – Mobil incar Satuan Lalulintas Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur dinilai meresahkan warga setempat. Pasalnya para petani menjadi korban tilang.
Warga Sumenep Rahman menilai jika mobil Satlantas Polres Sumenep tak jauh berbeda dengan rampok uang rakyat.
“Selama ini tidak ada tilang masuk ke pedesaan. Orang ke sawah ditilang, logikanya mana,” ujar Rahman sembari kesal.
Jika benar-benar sistem tilang masuk ke pedesaan harus ada sosialisasi yang matang sehingga masyarakat banyak tau terkait tindakan itu.
Apalagi kata dia, berdasarkan sebaran di pamflet tilang tersebut hanya diberbagai wilayah perkotaan seperti perempatan dan pertigaan yang ada rambu-rambu Lalulintasnya.
“Ini kenapa masuk-masuk ke Desa. Orang mau beli rokok, kesawah ditilang. Heran kan,” ujarnya
Kepala Satuan Lalulintas Polres Sumenep AKP Lamudji menjelaskan, penerapan tilang dilakukan di jalan raya Kecamatan, Kabupaten, Provinsi dan Nasional.
“Kalau di jalan makadam atau pedesaan tidak bisa. Karena otomatis tercapture. Jadi harus pakai helm,”katanya
Ia mengaku jika sudah mensosialisasikan beberapa tahun lalu. Dan penerapan tilang serta biaya denda itu berdasarkan aturan Lalulintas Tahun 2009 disesuaikan dengan pelanggaranya.
“Misalnya tidak pakai helm, sabuk pengaman dan lain-lain. Denda itu secara Nasional,” terangnya
Ia menjelaskan, denda maksimal itu sesuai dengan aturan wilayah masing-masing. Namun pihaknya tidak menjelaskan secara rinci mengenai denda tilang yang bervariasi. (Upek)