SURABAYAONLINE.CO | BANGKALAN – Gedung Depo Arsip Kabupaten Bangkalan yang ada di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) setempat kekurangan tempat. Akibatnya Depo Arsip itu tidak mampu menampung arsip baru.
Kepala Bidang Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Bangkalan, Muhammad Busiri menyebutkan, bahwa gedung arsip ini sudah penuh sejak tahun 2017 silam.
“Depo arsip ini sudah penuh, sehingga kami tidak ada lagi ruangan untuk menampung dokumen baru dari setiap OPD, di kantor Kearsipan,” tutur Busiri saat ditemui di kantornya, Rabu (5/10).
Namun, saat ini pihaknya meminta terhadap setiap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyediakan ruangan sendiri di masing-masing kantornya.
“Kami memang sudah meminta kepada masing-masing OPD agar menyediakan tempat sendiri untuk menyimpan arsipnya, karena disini sudah penuh,” kata dia.
Dia juga menjelaskan, bahwa arsip di masing-masing OPD itu kalau jangka waktunya masih 1 – 3 tahun masih di arsipkan di setiap OPD, baru setelah 10 tahun nanti bisa di simpan di depo arsip.
“Memang disini itu fokus arsip keuangan, 10 tahun keatas baru di simpan disini, kalau masih 1 sampai 3 tahun itu di simpan di OPD masing-masing, cuma sementara ini, disini masih ful,” lanjutnya.
Busiri mengaku, bahwa pihaknya mendapatkan lahan pelimpahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dibuatkan sebagai gedung Depo Arsip.
“Kita sudah mengajukan itu, dan rencananya akan direalisasikan tahun 2024 mendatang, karena kalau tahun ini kayaknya tidak mungkin,” jelas dia.