SURABAYAONLINE.CO, Sumenep – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur membutuhkan kurang lebih 32.000 tenaga Adhoc pada Pemilu 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep Rafiqi Tanzil saat menggelar Media Gathering, Kamis (3/11).
Rafiqi memaparkan, tenaga Adhoc terdiri dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) 1002 orang dengan asumsi 3 orang per desa/kelurahan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), 135x5di 27 Kecamatan se-Sumenep.
Kemudian, 4.258 per Tempat Pemungutan Sura (TPS) kali 7 penyelenggara dengan total 29.806 orang.
Untuk pendaftaran, jelasnya, semua dilakukan secara online (Daring) melalui Aplikasi Siakba.kpu.go.id.
Hal itu, berdasarkan Keputusan KPU nomor 438 Tahun 2022 tentang penetapan aplikasi sistem informasi Anggota Komisi Pemilihan Umum dan badan Adhoc sebagai aplikasi khusus KPU.
Untuk itu, perlu adanya keterlibatan wartawan Sumenep untuk menyampaikan kepada seluruh masyarakat Sumenep mengenai pendaftaran PPK, PPS, KPPS dan lain sebagainya yang berkaitan dengan Pemilu 20224.
“Mari bersama sukseskan Pemilihan Umum 2024 dengan aman, tentram dan memuaskan,” pungkasnya.(Upek)