SURABAYAONLINE.CO, Sumenep – Program layanan kesehatan gratis melalui program Universal Health Coverage (UHC) bagi warga di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, telah diberlakukan sejak Senin 7 November 2022.
Program unggulan Pemkab Sumenep itu dilaunching pada Minggu (23/10) saat prosesi pelantikan Arya Wiraraja yang merupakan momentum Hari Jadi Sumenep Ke-753 di area TB Sumenep.
Syaratnya, masyarakat yang sakit hanya menunjukkan kartu indentitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
Oleh karenanya, Bupati Sumenep Achmad Fauzi menekankan bagi Tenaga Kesehatan (Nakes) di Sumenep untuk menyukseskan program tersebut demi kesejahteraan masyarakat dalam hal kesehatan.
“UHC ini erat kaitannya dengan kesehatan fisik manusia karena bersentuhan langsung dengan pembangunan,” terangnya, Selasa (8/11).
Dan pihaknya meminta para Nakes di Sumenep tidak mengecewakan masyarakat saat hendak menjalani pengobatan gratis ini. Sebab, kata Fauzi, program layanan gratis itu sebagai hadiah besar Pemkab Sumenep.
“Layani masyarakat sepenuh hati. Jangan sampai saya mendengar dengan adanya program kesehatan gratis ini, masyarakat mengeluh dengan hal apapun,” tegasnya
Diketahui, di Kabupaten Sumenep terdapat banyak pelayanan kesehatan. Rinciannya, empat RS Umum, satu khusus, 30 Puskesmas, 71 Puskesmas Pembantu (Pustu), 27 Puskesmas Keliling, 332 Poskesdes, 297 Polindes, 11 Klinik Pratama, satu klinik utama, dan empat balai pengobatan.
“Dengan banyaknya layanan kesehatan itu, insyaallah program kesehatan gratis melalui UHC berjalan maksimal. Tentunya, pelayanan Nakes menentukan,” ucapnya. (Upek)