SURABAYAONLINE.CO, Pamekasan – Bupati Pamekasan Baddrut Tamam memfasilitasi sebanyak 150 pasangan suami istri yang melangsungkan pernikahan secara massal di Mandhepa Agung Ronggosukowati.
Bupati Pamekasan Baddrut Tamam mengatakan, fasilitasi ini sebagai bentuk kepedulian Pemkab Pamekasan terhadap pasangan suami istri yang belum memiliki dokumen surat nikah.
Politisi PKB ini menargetkan di tahun 2024, semua pasangan suami istri sudah memiliki surat nikah secara sah.
“Ini sebagai cara kami agar semua pasangan keluarga di Pamekasan tidak ada lagi yang belum memiliki surat nikah,” terangnya, Senin (28/11).
Kabag Kesra Sekdakab Pamekasan Abari Rais mencatat, sampai saat ini sudah ada sebanyak 128 pasangan suami istri yang melangsungkan pernikahan secara massal di Pamekasan.
Dari 128 pasangan suami istri tahap pertama itu kata dia, dilakukan kecamatan Pegantenan, dan di Kantor PA Pamekasan. Kemudian 22 pasangan dari Kecamatan Palengaan dan Proppo.
Saat prosesi pernikahan massal dipimpin langsung Bupati Baddrut Tamam bersama Kemenag dengan disaksikan 13 Kepala KUA se-Pamekasan.
Saat prosesi sidang Isbath, para pasangan berjalan kaki dengan iringsn hadrah menuju Pendopo Ronggosukowati. (Upek)