SURABAYAONLINE.CO, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melalui Kesmas Setdakab telah sukses menggelar kegiatan Harmoni Nada Santri.
“Alhamdulillah kegiatannya berjalan dengan baik dan lancar. Ini merupakan serangkaian dari memperingati Hari Santri,”ucap Kabag Kesmas Setdakab Sumenep Kamiluddin, Senin (28/11).
Dasar kegiatan itu terang Kamil, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022 tanggal 31 Oktober 2022, Peraturan Bupati Sumenep Nomor 84 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 tanggal 31 Oktober 2022.
Kemudian berdasarkan disposisi Bupati Sumenep Achmad Fauzi Nomor 900/101/435.012/2022 Perihal Rencana Pelaksanaan Kegiatan Harmoni Nada Santri rangkaian Hari Santri Nasional Tahun 2022.
Dia menjelaskan, tujuan dari kegiatan tersebut untuk mempererat tali silaturrahmi dan harmonisasi Pemerintah Kabupaten Sumenep dengan masyarakat serta apresiasi Pemkab terhadap peringatan Hari Santri Nasional.
“Terpenting untuk menumbuhkembangkan kreatifitas dan kesenian santri serta mendorong minat santri dalam menghafal kitab-kitab alat seperti kitab imrithi,” jelasnya
Pada kegiatan tersebut paparnya, dikemas dengan berbagai lomba. Lomba nadhom imrithi dilaksanakan selama 2 hari yakni pada tanggal 26-27 nopember 2022 bertempat di Masjid Sumekar Pemkab. Sumenep
Lombang dendang nadhom imrithi diikuti oleh beberapa pondok pesantren di Kabupaten Sumenep secara beregu. Lomba dendang nadhom imrithi diikuti sebanyak 93 grup yang terdiri dari 40 grup.
Rinciannya, santri putra dan putri sebanyak 53 grup. Dewan Juri kegiatan lomba dendang nadhom imrithi sebanyak 3 orang.
Kemudian ada demo kaligrafi santri yang diikuti oleh 10 peserta, yang dilaksanakan pada tanggal 27 Nopember 2022 bertempat di halaman masjid Sumekar.
Finalis kejuaraan memperebutkan piala Bupati Sumenep dan uang pembinaan dengan kejuaraan. Juara terbaik I, II dan III, harapan I, II dan III. Total hadiah kejuaraan lomba dendang nadhom imrithi sebesar Rp.15 juta. Peneyerahan bagi pemenang diberikan langsung Bupati Achmad Fauzi.
Berikut Rincian Besaran Pemenang Lomba:
GRUP PUTRA
Juara 1 sebesar : Rp. 2.000.000,00
Juara 2 sebesar : Rp. 1.750.000,00
Juara 3 sebesar : Rp. 1.500.000,00
Harapan 1 sebesar : Rp. 1.000.000,00
Harapan 2 sebesar : Rp. 750.000,00
Harapan 3 sebesar : Rp. 500.000,00
GRUP PUTRI
Juara 1 sebesar : Rp. 2.000.000,00
Juara 2 sebesar : Rp. 1.750.000,00
Juara 3 sebesar : Rp. 1.500.000,00
Harapan 1 sebesar : Rp. 1.000.000,00
Harapan 2 sebesar : Rp. 750.000,00
Harapan 3 sebesar : Rp. 500.000,00. (Upek)