SURABAYAONLINE.CO, Sumenep – Tes wawancara calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Sumenep, Madura dijadwalkan berlangsung tiga hari. Terhitung sejak tanggal 18-20 Januari 2023.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep Rafiqi Tanzil menjelaskan, tes wawancara dilaksanakan di masing-masing kecamatan sesuai wilayah calon anggota PPS.
“Serentak tes wawancaranya,” terangnya, Selasa (17/1).
Materi yang akan diujikan meliputi pengetahuan kepemiluan, komitmen yang mencakup integritas, independensi, profesionalitas.
Rekam jejak calon anggota PPS dan klarifikasi masukan serta tanggapan masyarakat.
Diharapkan, calon anggota PPS untuk hadir tepat waktu. Pakaian bebas, rapi, sopan dan menunjukkan kartu identitas eletronik (e KTP) asli.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep telah menetapkan tiga kali kebutuhan calon anggota PPS setelah dilaksanakan tes tulis pada tanggal 9 Januari 2023 kemarin.
Penetapan itu berdasarkan Nomor 40/PP.04.1-BA/3529/2023 tanggal 14 Januari 2023 tentang hasil seleksi tertulis calon anggota PPS pada Pemilihan Umum tahun 2024.
Nantinya, KPU akan menetapkan 1002 orang dengan asumsi 3 orang per desa/kelurahan.(Upek)