SURABAYAONLINE.CO, Probolinggo – Sertifikasi bagi sebuah produk UMKM sangat penting. Apalagi, jika produk tersebut mau menembus pasar luar negeri. Berbagai ketentuan yang cukup ketat biasanya diberlakukan pada produk UMKM yang akan mengekspor produknya.
Hal inilah yang juga dialami oleh CV Dua Putri Sholehah, produsen bawang goreng merek Hunay. Produsen asal Kabupaten Probolinggo ini telah sukses menembus pasar ekspor, yakni Singapura.
Menurut Nurul Khotimah, pemilik Bawang Goreng Hunay, sertifikasi produk amat penting. Apalagi, jika ingin mengekspor ke luar negeri. Setiap negara tujuan ekspor mempunyai regulasi yang berbeda-beda. “Yang jelas, kami harus bisa mengikuti regulasi setiap negara tujuan ekspor,” kata Nurul Khotimah, Minggu (22/1).
Dia berharap ke depan pengembangan pasar akan terus berkelanjutan. Ia juga akan terus memperluas pangsa pasarnya. Berkat ketekunan dan dukungan layanan media sosial (medsos) pula, produk bawang goreng ini bisa menembus negara tetangga.
Yang juga tak kalah pentingnya adalah komunikasi melalui medsos. Nurul Khotimah mengaku sudah cukup lama menjalin komunikasi via medsos. Dengan memakai nama sendiri CV Dua Putri Sholehah, ia sukses menembus Singapura. Setidaknya 300 kilogram bawang goreng telah masuk ke negara kecil itu. “Masih uji coba karena masih ekspor perdana,” imbuhnya.
Ia berharap ekspor bawang goreng tersebut tidak hanya di Singapura saja. Tetapi juga negara-negara lain yang membutuhkan produk tersebut agar peluang ekspornya lebih luas.
Pelepasan ekspor perdana Bawang Goreng Hunay dilakukan oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo Anung Widiarto, Jumat (20/1) lalu.
Bawang Goreng Hunay melakukan ekspor mandiri dengan memakai nama sendiri ke Mojo Traders Pte. Ltd. Singapura sejumlah 120 karton atau senilai 300 kg. Jumlah tersebut sebesar 15 persen dari kapasitas produksi Hunay.
Peningkatan ekspor, terutama UMKM, menjadi salah satu kunci untuk memperbaiki perekonomian nasional. Ekspor dapat menjadi salah satu cara para pelaku usaha untuk tumbuh dan membuka lapangan kerja.(rid)