SURON.CO, Surabaya – Pemkot Surabaya mengklaim berhasil menurunkan angka kemiskinan pada tahun 2022 jadi 4,72 persen. Sebelumnya di tahun 2021 mencapai 5,23.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya Febrina Kusumawati mengatakan, pengentasan kemiskinan memang jadi concern (perhatian) Pemkot dalam 2-3 tahun terakhir. Terlebih, saat Pandemi Covid-19 banyak sektor ekonomi di seluruh dunia sedang memburuk.
Di tahun 2020 presentase kemiskinannya di angka 5,02 setelah tahun sebelumnya (2019) mencapai 4,52 persen, Kemudian tahun 2021 jadi 5,23 persen. Hal itu karena angka Covid-19 lagi tinggi-tingginya, ekonomi hancur dan kemiskinan naik, semua merasakan. Tapi dari 2021 ke 2022 turunnya (kemiskinan) luar biasa jadi 4,72 persen.
“Jadi kita turun banyak dan itu salah satu ceritanya karena program pemberdayaan UMKM dan padat karya yang kita lakukan,” jelas Febri.
Dia mencontohkan, untuk data kemiskinan berasal dari Dinas Sosial beserta camat atau lurah masing-masing wilayah. Sementara pembentukan kelompok-kelompok UMKM-nya dibentuk oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro. Sedangkan Dinas Pariwisata bertugas akan mempromokan produk UMKM tersebut ke tempat-tempat wisata ataupun hotel.
Kemudian ada Dinas Ketenagakerjaan, supaya bisa men-channeling-kan (menyalurkan) para penerima padat karya tadi setelah dilatih bisa masuk ke perusahaan profesional.
Dinas Cipta Karya dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) untuk koordinasi bedah rumah yang tidak layak huni (rutilahu). “Serta ada Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) untuk penyerapan paving begitu,” paparnya.
Febri menegaskan, kalau semua sinergitas dinas-dinas di lingkungan Pemkot Surabaya itu merupakan core (inti) untuk mengentas kemiskinan di Kota Pahlawan. “Dan itu yang dilibatkan semuanya adalah masyarakat tidak mampu agar terbantu,” bebernya.
Menurutnya, concern program-program pemkot itu sejalan dengan 10 dari 17 Sustainable Development Goals (SDGs) atau program pembangunan berkelanjutan yang disusun negara-negara anggota PBB pada 2015 yang diharapkan tercapai pada 2030.(*)