SURON.CO, Surabaya – Dinas Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Jawa Timur mendukung penuh terbentuknya 30 Juta UMKM Go Digital yang ditargetkan Kementerian Koperasi dan UKM hingga akhir 2024.
Salah satunya dengan memberikan beragam jenis layanan penguatan kepada UMKM Jatim dari layanan sertifikasi halal, merek, SNI, HACCP, PIRT, kemasan, hingga pelayanan NIB.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jatim Andromeda Qomariah mengatakan, layanan-layanan tersebut penting diberikan kepada untuk memacu kualitas UMKM saat mereka sudah Go Digital. “Kalau UMKM sudah Go Digital, maka pangsa pasarnya luas tak terbatas, jadi secara kualitas UMKM harus siap,” katanya.
Menurut dia, beberapa fasilitas layanan yang diberikan pihaknya antara lain berupa fasilitasi pendaftaran merek bagi UKM, pendaftaran halal dan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Ada juga fasilitasi desain, logo, kemasan, dan foto kemasan. Kemudian fasilitasi uji lab bagi UKM untuk percepatan Izin Edar Produk, serta pendampingan Good Manufacturing Practices (GMP), Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP), International Organization for Standardization (ISO), Standar Nasional Indonesia (SNI), hingga proses sertifikasi bagi UKM,” ujarnya.
Selain itu, ada juga UMKM Corner atau layanan konsultasi hingga layanan jemput bola dari Diskop-UKM Jatim. “Layanan jemput bola sudah sering dilakukan. Bahkan hampir di setiap event Pemprov Jatim yang melibatkan UMKM kami selalu membuka stand khusus. Dengan harapan masyarakat akan semakin banyak yang memanfaatkan layanan ini,” ucapnya.
Untuk layanan fasilitasi perizinan usaha, lanjutnya, bisa diakses setiap hari dan masyarakat cukup mengakses media sosial maupun website Diskop-UKM Jatim untuk mendaftarkan perizinan yang dibutuhkan serta semua biayanya gratis.
“Bahkan untuk pengurusan NIB, kita sering datang langsung ke lokasi jika ada yang mau mengurus NIB secara komunal. Seperti kemarin di Tulungagung kita fasilitasi 50 pelaku usaha para eks pekerja migran yang kemudian membuka usaha dan ingin membuat NIB,” tuturnya.(*)