SURON.CO, Malang – Pemkab Malang mendapat apresiasi dari Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas peningkatan perkembangan sektor UMKM yang cukup pesat.
Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik mengunjungi Pemkab Malang sebagai bentuk evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah reformasi birokrasi dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Evaluasi ini merupakan bentuk program Kemendagri untuk menilai kinerja pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi di seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Akmal Malik juga turut mengapresiasi kinerja Pemkab Malang atas keberhasilannya dalam peningkatan sektor UMKM dari tahun sebelumnya. Akmal menyebutkan, dari hasil evaluasi yang telah dilakukan, jumlah UMKM di Kabupaten Malang di tahun 2023 meningkat pesat sebanyak 81,57 persen. “UMKM di Kabupaten Malang Khususnya naik luar biasa,” sebutnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Malang, Sanusi menyadari bahwa Pemkab Malang masih membutuhkan berbagai evaluasi. Sehingga ke depannya, perlu banyak aspek yang akan dimaksimalkan.
Menurut Sanusi, evaluasi tersebut dinilai sangat penting dan membantu Pemkab Malang dalam mengimplementasikan prinsip otonomi daerah yang baik. Sekaligus menjadi nahkoda pembangunan daerah untuk memajukan Kabupaten Malang.
Selanjutnya, arahan serta evaluasi tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh Sanusi beserta jajaran. Sehingga capaian yang masih belum maksimal dapat ditingkatkan dan apa sudah baik dapat terus dipertahankan.(*)