SURON.CO, Batu – Istri calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo, Siti Atikoh Suprianti mendatangi Alun-Alun Kota Wisata Batu.
Beberapa politikus PDI Perjuangan (PDIP) seperti Krisdayanti, Sri Untari, dan Dewanti Rumpoko menjadi tokoh yang menemani Atikoh di Alun-alun Kota Wisata Batu.
Diketahui, ratusan stan pelaku UMKM dari yang menawarkan minuman dan makanan serta mainan anak berada di lokasi. Siti Atikoh terlihat berjalan kaki selama mengunjungi beberapa titik di area dalam dan luar Alun-alun Kota Wisata Batu.
Selain politikus PDI Perjuangan, puluhan sukarelawan tampak pula menemani Atikoh di lokasi. Tiga di antaranya bahkan terlihat mengenakan baju pinguin selama membersamai alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.
Setelah berjalan kaki beberapa menit, Atikoh duduk di sebuah stan penjual. Wanita kelahiran Jawa Tengah itu kemudian memesan segelas jahe hangat dan sepiring ketan.
Seorang seniman lokal dengan membawa pengeras suara tampak mendatangi tempat. Dia kemudian menyetel musik, lalu berjoget. Atikoh sesekali bertepuk tangan, dan tidak kuasa menahan tawa melihat tingkah seniman berkebaya biru.
Krisdayanti yang duduk di samping Atikoh juga ikut bergerak melihat si seniman berjoget. Sesekali personel tiga diva itu juga tak kuasa menahan tawa.
Dalam kesempatan itu, kepada awak media dia menyampaikan fokus perhatian Ganjar Pranowo dan Mahfud MD terhadap sektor UMKM di Indonesia. Dia mengamini pendampingan terhadap pelaku UMKM oleh pemerintah daerah selama ini sudah berjalan, namun usaha itu belum membuahkan hasil yang siginifikan.
Oleh karena itu, menurut Atikoh, perlu ada yang ditingkatkan pemerintah pusat. Khususnya ketika Ganjar-Mahfud terpilih jadi Presiden dan Wapres di Pemilu 2024.
“Ya selama ini tentu sudah banyak sekali sama pemerintah daerah juga, tetapi perlu juga di-improve terkait hal-hal seperti itu sehingga benar-benar ada sinergitas mulai dari kabupaten kota provinsi maupun pusat,” kata Atikoh.
Salah satu aspek yang ditekankan Ganjar-Mahfud, kata Atikoh, adalah membantu menerbitkan legalitas bagi usaha pelaku UMKM. Hal ini bisa dilakukan jika ada political will yang sejalan dengan hal itu.
“Terkait legalitas ini kan ada beberapa Surat Izin Berusaha (SIB), itu bisa dilakukan pendampingan. Pendampingan mulai dari proses itu mereka (membuat perizinan), kita akan memetakan juga ini apakah bisnisnya baru mulai, atau sudah mulai tapi mau naik kelas karena pola pendampingannya pasti berbeda, atau mereka itu mau ekspor,” kata Atikoh.
“Kalau yang baru mulai berusaha tentu SIB-nya didampingi, tetapi kalau untuk yang skala ekspor itu legalitasnya. Kalau untuk makanan misalnya sertifikat halal, kalau untuk kerajinan itu pendampingan terkait juga nanti agar mereka itu benar-benar dari sisi dokumen itu bisa dilakukan juga pendampingan oleh pemerintah,” ujarnya.(*)