SURON.CO, Pamekasan – Sampai saat ini, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan, tidak mempunyai program pendampingan sertifikasi halal terhadap ribuan UMKM Pamekasan.
Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan Muttaqin menuturkan, sejauh ini ada sekitar 33 ribu lebih UMKM yang sudah memiliki izin usaha termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB). Namun, sejauh ini pihaknya mengaku belum mengetahui berapa jumlah pasti UMKM yang sudah kantongi sertifikat halal di semua produk yang dikelola.
Setiap aktivitas UMKM diyakini tidak hanya mempunyai satu produk yang dikelola. Apalagi bagi setiap orang yang fokus di bidang minuman. Kecuali bagi setiap UMKM yang usahanya ada kaitannya dengan sembelihan hewan seperti bakso dan sejenisnya. “Produk itu ada dua kategori, yaitu usaha yang berkaitan dengan sembelihan dan non sembelihan seperti minuman,” ungkapnya.
Ada sekitar 626 produk yang sudah kantongi sertifikat halal, Muttaqin mengaku data itupun belum valid dikarenakan hanya bersumber dari satu pendamping saja. Dia meyakini ada ribuan produk yang sudah diterbitkan oleh pemerintah yang tidak diketahui oleh Diskop UKM dan Naker Pamekasan.
Di antara penyebab tidak adanya program pendampingan proses halal tersebut dikarenakan tidak adanya anggaran yang mencukupi dari pemerintah. Termasuk gaji atau honor yang akan diberikan kepada setiap pendamping yang sudah melakukan pendampingan bagi setiap UMKM.
“Program tersebut tidak ada. Kita hanya mengarahkan kepada UMKM untuk mendatangi orang ini jika membutuhkan pendampingan proses sertifikat halal,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Satgas Halal Kemenag Pamekasan Hartono menyampaikan, ada ribuan produk UMKM yang sudah mendapatkan sertifikat halal dari pemerintah dengan rincian, sebanyak 2.075 produk dimiliki UMKM Kecamatan Pagentanan, 1.032 UMKM Proppo, 647 dimiliki Pamekasan, 369 di Larangan, 362 Pandemawu, 243 Kadur, 222 Tlanakan, 208 Palengaan dan 108 dimiliki UMKM kecamatan Galis.
Selain itu, empat kecamatan lainnya termasuk kategori UMKM yang memiliki produk bersertifikat halal terendah. Yakni 91 sertifikat halal di Pakong, 68 Batumarmar, 31 Pasean dan 31 Kecamatan Waru Pamekasan.
“Semua yang sudah diterbitkan ada sebanyak 5.537 sertifikat. Namun yang paling rendah itu ada di Pamekasan daerah utara seperti Waru dan Pasean yang hanya memiliki 31 sertifikat halal,”ucapnya
Menurut Hartono, ada beberapa faktor para pelaku UMKM tidak mendaftarkan produknya. Di antaranya karena faktor pendapatan yang kemungkinan tidak bisa untuk melakukan bayar pajak dan sejenisnya. Padahal, ada program pemerintah yang disediakan kepada para pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal secara gratis, yaitu bagi usaha produk non sembelih.(*)