SURON.CO, Madiun – Pendaftaran sertifikasi produk halal bagi UMKM di Kota Madiun tinggal menyisakan sedikit kuota. Program tersebut difasilitasi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun.
Saat ini, pendaftaran yang dibuka sejak awal April itu sudah memasuki masa akhir pendaftaran. Berdasarkan keterangan dari dinas terkait, hingga Senin (20/5), pendaftaran sudah hampir memenuhi kuota.
Dari 50 kuota untuk UMKM makanan olahan hanya tinggal sembilan kuota. Sementara untuk UMKM pemotongan rumah potong unggas, rumah potong ayam, dan rumah potong hewan tinggal enam kuota.
Kepala DKPP Kota Madiun Totok Sugiarto mengatakan, fasilitasi sertifikasi ini merupakan tahun kedua digelar. “Alhamdulillah sudah hampir penuh kuotanya dari target,” akunya.
Tahun ini, lanjutnya, pihaknya mentargetkan bisa menjaring lebih banyak lagi. Alokasi untuk tahun ini. Yakni UMKM khususnya yang berbahan olahan dari hewan alokasi 50. Sementara umkm penyembelihan alokasi kuota sebanyak 10.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, dibutuhkan komitmen yang kuat kepada tiap UMKM untuk mengikuti tiap tahapan dalam sertifikasi ini. Pasalnya prosesnya akan memakan waktu yang cukup lama. “Sesuai timeline, sosialisasi dimulai dari bulan Mei sampai Juni. Setelah itu sertifikat baru keluar kemungkinan di bulan November,” ucapnya.
Dirinya berharap, dengan adanya fasilitasi ini jadi langkah untuk menyongsong kewajiban halal yang ditetapkan pada Oktober 2024 mendatang.(*)