SURON.CO, Sidoarjo – Ratusan pelaku UMKM di Kecamatan Porong, Sidoarjo berbondong-bondong urus Nomor Induk Berusaha (NIB) jemput bola oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPM-PTSP) di kantor kecamatan.
Program itu merupakan bentuk layanan jemput bola. Setiap kecamatan akan disinggahi petugas dinas terkait untuk pendampingan penerbitan izin usaha itu dilayani di kantor Kecamatan Porong.
Plt Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan, para pelaku UMKM di Kabupaten Sidoarjo sudah tertib dan patuh pada aturan pemerintah. Sudah banyak yang memilki NIB. Namun, ternyata masih ada yang mengalami kendala dalam proses pengurusan izin usaha. “Kendalanya, kurang menguasai teknologi informasi. Karena pengurusan perizinan usaha dilakukan berbasis digital,” kata Subandi.
Dia menegaskan, Pemkab Sidoarjo akan terus memfasilitasi para pelaku usaha dalam mengurus izin usaha mereka melalui DPM-PTSP yang siap memberikan kemudahan berusaha dan pelayanan perizinan lewat OSS-RBA.
“Percepatan perizinan berusaha ini menjadi fokus Pemkab Sidoarjo. Agar seluruh UMKM di Sidoarjo memiliki legalitas dan terdata dengan baik di pemerintah daerah,” terang Subandi.
Sementara itu, Ainun Jariya salah satu pengusaha konveksi merasa terbantu dengan program jemput bola pelayanan penerbitan izin usaha di DPM-PTSP Sidoarjo ini. Warga Desa Kedungsolo, Kecamatan Porong, itu mengaku pernah mengurus izin beberapa tahun lalu namun mengalami jalan buntu.
“Tidak tahu kendalanya sebenarnya apa. Sampai sekarang izin usaha produksi pakaian belum juga tidak diterimanya. Sudah pernah mengurus, tapi tidak keluar (izin usaha). Mudah-mudahan kali ini saya berhasil mendapatkan izin usaha,” katanya.(*)