Minke.id – Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim), Erma Susanti, memaparkan strategi penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, optimisme pertumbuhan ekonomi Jatim saat ini mencapai 5 persen, meski harus tetap waspada terhadap dinamika ekonomi global, termasuk faktor geopolitik dan moneter.
“Selain investasi, pendongkrak utama pertumbuhan ekonomi adalah konsumsi, mengingat keunggulan ekonomi Indonesia salah satunya terletak pada jumlah penduduk yang besar,” ujar Erma, Kamis (14/8/2025).
Pernyataan ini disampaikan saat Erma menjadi pemateri dalam kegiatan Fasilitasi Pengembangan Jaringan Kerja Sama dan Kemitraan Produk UKM yang digelar Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jatim di salah satu resto di Kabupaten Tulungagung. Kegiatan ini diikuti oleh para pelaku UKM dari berbagai sektor.
Erma menegaskan, perkembangan investasi harus terintegrasi dengan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan. Sektor UMKM, yang menjadi urat nadi perekonomian rakyat, memegang peran vital.
“Di tingkat nasional, 98 persen pelaku usaha adalah UMKM. Kontribusinya mencapai 61 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), menyerap 97 persen tenaga kerja, dan menghimpun 60,4 persen total investasi,” jelasnya.
Di Jawa Timur, jumlah pelaku UMKM saat ini mencapai 9,7 juta dan menyumbang 57,52 persen terhadap PDRB provinsi. Bahkan, UMKM Jatim mampu menyerap 95 persen tenaga kerja, menjadi penopang di tengah gelombang PHK industri akibat pandemi.
Erma juga mengungkapkan, di masa pandemi, jumlah UMKM Jatim justru bertambah rata-rata 414 ribu per tahun, membuktikan sektor ini sebagai penyangga ekonomi di masa krisis.
Menurut Erma, penguatan UMKM di pasar digital menjadi kunci menghadapi era disrupsi dan perubahan perilaku konsumen. Digitalisasi akan mempermudah UMKM masuk ke rantai pasok global.
“Sampai Agustus 2025, sudah lebih dari 14 juta UMKM atau 22 persen dari total UMKM nasional bergabung di platform perdagangan elektronik,” ujarnya.
Meski demikian, potensi ini masih perlu ditingkatkan. Data 2020 menunjukkan nilai transaksi perdagangan digital Indonesia mencapai Rp253 triliun, dan diperkirakan naik menjadi Rp330,7 triliun pada 2021. Dengan pasar yang terus berkembang, UMKM harus memanfaatkan peluang digital semaksimal mungkin.
Selain penguatan pasar, Erma mendorong peningkatan skala usaha, kualitas produksi, dan literasi keuangan melalui pelatihan, pendampingan, serta pemanfaatan teknologi. Ia menekankan pentingnya standarisasi produk seperti PIRT, sertifikasi halal, SNI, hingga pendaftaran merek dagang untuk meningkatkan daya saing sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi pelaku UMKM.
“Kemitraan strategis antara UMKM, lembaga pendukung, dan perusahaan besar sangat penting untuk membuka pasar yang lebih luas, memperkuat inovasi, dan membangun ekosistem bisnis yang kuat,” tegas Erma.
Erma menjelaskan bahwa jaringan kemitraan UMKM bertujuan membuka peluang pasar baru, memanfaatkan sumber daya tambahan, memperkuat merek, meminimalkan risiko bisnis, dan meningkatkan daya saing. Dengan dukungan yang tepat, sektor UMKM di Jawa Timur diyakini mampu menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, berkeadilan, dan tangguh menghadapi tantangan global.