Minke.id – Upaya memperkuat akses hukum bagi masyarakat desa dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus digencarkan di Jawa Timur. Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) Jatim mempererat kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melalui audiensi bersama Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Adi Karyono, pada Selasa (19/8/2025).
Pertemuan strategis ini dihadiri Kakanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, para kepala divisi, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jatim.
Kakanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, menegaskan bahwa audiensi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Hukum pada Rakor Pengendalian Kinerja terkait optimalisasi program Kanwil pada semester II 2025.
“Kami ingin mendorong pemanfaatan Bakorwil untuk mendukung pelayanan hukum bagi UMKM melalui Legal HUB, apalagi di lokasi tersebut sudah tersedia **East Java Super Corridor (EJSC),” jelas Haris.
Selain untuk UMKM, Kemenkum Jatim juga berkomitmen memberikan pengawalan hukum bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KD/KMP). Bahkan, Haris menggagas pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan yang bisa disinergikan dengan Mahkamah Desa serta Rumah Restoratif Justice.
Ia juga meminta dukungan Pemprov dalam memperkuat program pendaftaran produk Indikasi Geografis (IG) yang potensinya sangat besar di Jawa Timur.
Sekdaprov Jatim, Adi Karyono, menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, Pemprov saat ini tengah mengaktivasi KD/KMP pasca pembentukan, dan keterlibatan Kemenkum akan memperkuat implementasi program di lapangan.
“Legal HUB di Bakorwil bisa menjadi legacy baru. Kami mendukung jika ada MoU, sepanjang layanan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Adi.
Adi juga menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Posbankum Desa, dengan harapan adanya surat arahan resmi dari pusat yang bisa ditindaklanjuti oleh Gubernur ke Bupati/Wali Kota.
Selain itu, ia menambahkan bahwa target Indikasi Geografis (IG) dapat didorong melalui pemanfaatan berbagai balai penelitian yang tersebar di Jawa Timur.
Melalui sinergi ini, Kanwil Kemenkum Jatim bersama Pemprov Jatim berkomitmen memperkuat akses hukum masyarakat desa, memberdayakan UMKM, serta mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis kesadaran hukum.
Langkah ini diharapkan menjadi momentum baru dalam menghadirkan pelayanan hukum yang inklusif, mudah diakses, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat Jawa Timur.