Minke.id – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tulungagung menjalin kerja sama strategis dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Tulungagung dalam rangka meningkatkan literasi perpajakan di kalangan pelaku usaha, khususnya sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kesepakatan ini disampaikan dalam pertemuan antara Ketua Kadin Tulungagung, Rifqi Firmansyah, dan Kepala KPP Pratama Tulungagung, Efendi Pinem, yang berlangsung di ruang rapat KPP Pratama Tulungagung pada Rabu (16/7/2025).
Rifqi menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan bagian dari inisiatif Kadin untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, banyak pelaku UMKM yang masih membutuhkan pemahaman mendalam mengenai kewajiban pajak, terutama terkait pelaporan menggunakan aplikasi Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
“Pemahaman pajak yang baik akan menciptakan pelaku usaha yang bukan hanya patuh secara administratif, tetapi juga sadar bahwa pajak adalah kontribusi nyata terhadap pembangunan,” ungkap Rifqi.
Ia menambahkan bahwa literasi pajak yang memadai dapat membantu UMKM tumbuh lebih sehat, berdaya saing, dan mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan di Tulungagung.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Tulungagung, Efendi Pinem, menyambut baik langkah kolaborasi ini. Menurutnya, Kadin merupakan mitra penting dalam upaya meningkatkan kepatuhan pajak di kalangan pelaku usaha.
“Kadin adalah mitra strategis kami. Ketika dunia usaha tumbuh, penerimaan pajak juga ikut meningkat,” jelas Efendi.
Ia menegaskan bahwa DJP memiliki tanggung jawab untuk menciptakan ekosistem perpajakan yang kondusif bagi kemajuan usaha. Melalui penyuluhan yang tepat sasaran, pihaknya berupaya agar wajib pajak memahami hak dan kewajibannya, sehingga kontribusi kepada negara dapat berjalan secara berkelanjutan.
Selain meningkatkan literasi pajak, KPP Pratama Tulungagung dan Kadin Tulungagung juga berkomitmen mendukung program pemerintah pusat, termasuk penguatan Koperasi Merah Putih dan optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai motor penggerak ekonomi lokal.
Kolaborasi ini diharapkan mampu memperluas edukasi perpajakan bagi UMKM serta mendorong partisipasi aktif dunia usaha dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.