Minke.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro resmi meluncurkan program eBakul (Belanja ASN untuk Kemajuan Usaha Lokal) sebagai langkah strategis mendorong pertumbuhan ekonomi mikro, kecil, hingga industri kecil menengah (IKM).
Mulai 1 September 2025, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK di lingkungan Pemkab Bojonegoro diwajibkan berbelanja kebutuhan sehari-hari di warung maupun toko kecil melalui aplikasi eBakul.
Kepala Bagian Organisasi Setda Bojonegoro, Enggarini, menjelaskan program ini sudah memasuki tahap peluncuran aplikasi dan sosialisasi petunjuk teknis penggunaan.
“Launching aplikasi, sosialisasi petunjuk penggunaan, dan surat edaran bupati menjadi tahap awal penerapan eBakul,” ujarnya, Kamis (28/8/2025).
Menariknya, eBakul bukan sekadar aplikasi belanja, melainkan terintegrasi dengan sistem e-TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai). Dengan mekanisme ini, ASN wajib memenuhi batas minimum belanja sesuai kelas jabatan. Jika tidak tercapai, sistem otomatis akan mengoreksi besaran TPP yang diterima.
“Setiap ASN diwajibkan berbelanja dengan nominal tertentu sesuai kelas jabatan. Untuk ASN kelas 14, misalnya, limit belanjanya lebih dari Rp1 juta,” jelas Enggarini.
Produk yang dapat dibeli melalui aplikasi eBakul meliputi makanan-minuman, kebutuhan harian, jasa, hingga produk IKM. Lokasi belanja diprioritaskan pada toko kecil, warung, atau pelaku usaha mikro di sekitar tempat tinggal, kantor, maupun sentra IKM di kecamatan.
“Melalui eBakul, kami ingin membiasakan ASN berbelanja di usaha lokal. Dengan begitu, UMKM bisa tumbuh, dan ASN ikut mendukung perputaran ekonomi daerah,” paparnya.
Saat ini jumlah ASN dan PPPK non-guru di lingkungan Pemkab Bojonegoro mencapai sekitar 8.470 orang. Dengan potensi belanja ribuan ASN setiap bulan, Pemkab optimistis eBakul akan memberikan dampak signifikan terhadap perputaran ekonomi lokal.
Program ini juga diharapkan mampu meningkatkan daya saing UMKM dan memperkuat ekosistem ekonomi kerakyatan di Bojonegoro.