Minke.id – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jember resmi meluncurkan program inovasi pelayanan publik bernama “Si Pandu Aja” di Mal Pelayanan Publik (MPP) Banyuwangi. Program ini menjadi terobosan digital yang memungkinkan masyarakat melakukan pengaduan, konsultasi, dan pengurusan izin edar produk secara online dan real-time.
Kepala BPOM Jember, Benny Hendrawan, menjelaskan bahwa “Si Pandu Aja” atau Sistem Informasi Pelayanan Publik Terpadu Akses Dimana Saja dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan publik. Banyuwangi dipilih sebagai lokasi perdana penerapan karena dinilai paling siap dalam infrastruktur pelayanan dan memiliki tingkat akses masyarakat yang tinggi terhadap layanan BPOM.
“Banyuwangi paling siap fasilitas pelayanan publiknya. Ada Mall Pelayanan Publik yang representatif dan sudah terintegrasi dengan aplikasi masyarakat Banyuwangi – Smart Kampung. Karena itu kami ingin terus meningkatkan kualitas pelayanan kami,” ujar Benny.
Melalui inovasi ini, masyarakat kini dapat mengakses layanan BPOM setiap hari. Jika sebelumnya layanan tatap muka hanya tersedia sekali dalam seminggu, kini tersedia 5 hari kerja dengan kombinasi layanan offline dan online.
“Sekarang layanan kami bisa sepekan penuh. Satu hari untuk tatap muka langsung, sementara empat hari lainnya dilayani melalui Si Pandu Aja secara daring,” tambah Benny.
Ada dua cara masyarakat dapat menggunakan layanan digital BPOM ini. Pertama, melalui gerai BPOM di MPP Banyuwangi yang dilengkapi perangkat audio visual. Cukup menekan tombol di monitor, pemohon bisa langsung berinteraksi dengan petugas BPOM untuk konsultasi, pengaduan, hingga pendampingan perizinan atau sertifikasi obat dan makanan.
Kedua, Si Pandu Aja terintegrasi dengan aplikasi Smart Kampung Banyuwangi, sehingga layanan BPOM dapat diakses langsung dari rumah. Sistem ini juga memberikan umpan balik otomatis untuk pengaduan dan pendampingan dokumen perizinan secara digital.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyambut positif inovasi BPOM Jember tersebut. Menurutnya, kemudahan layanan ini sangat penting bagi pelaku UMKM agar produk mereka memiliki izin edar resmi dan aman bagi konsumen.
“Dengan inovasi ini, kami berharap semakin banyak UMKM Banyuwangi yang mendapatkan kemudahan izin edar resmi dari BPOM untuk meningkatkan daya saing produk. Kami mengajak masyarakat Banyuwangi memanfaatkan layanan ini sebaik-baiknya,” ujar Ipuk.
Peluncuran Si Pandu Aja menjadi langkah konkret BPOM Jember dalam mendukung transformasi digital pelayanan publik. Program ini diharapkan menjadi model layanan terpadu yang mudah, cepat, transparan, dan inklusif, sekaligus memperkuat ekosistem keamanan pangan dan obat di tingkat daerah.