SURON.CO, Surabaya – Perhatian terhadap UMKM oleh Pemkot Surabaya terus intensif dilakukan. Namun penguatan dari sektor perlindungan perlu menjadi fokus. Baik dari segi perlindungan hukum maupun perluasan produk pemasaran asli dari Kota Pahlawan.
Perlindungan tersebut dikatakan John Thamrun, legislator DPRD Surabaya ini begitu penting. Sebab, dengan adanya perhatian terhadap perekonomian UMKM dari pemkot dapat menggerakkan data. Tidak hanya skala lokal, termasuk di tingkat provinsi.
“Perlindungan ini setidaknya menjadi program pemberdayaan ekonomi di sektor UMKM. Dengan perhatian Pemkot Surabaya, ini kian meningkat dari skala lokal hingga nasional. Bahkan, mancanegara,” terang John Thamrun.
Peningkatan tersebut dibuktikan dengan dominasi sektor UMKM Surabaya telah menduduki perolehan omzet terbesar. Berdasarkan data statistik Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, sektor UMKM Surabaya saat ini mencapai 58,17 persen dibandingkan kota-kabupaten lain.
Sementara, untuk total jumlah UMKM Surabaya sendiri sudah mencapai 60 ribu lebih di sepanjang tahun 2022 hingga saat ini. Berdasarkan Data Pemerintah kota Surabaya, tercatat 13.441 UMKM yang tercatat di dinas. Sedangkan, 45.566 UMKM lainnya telah terdaftar di tingkat 31 kecamatan.
“Perluasan dari sektor pemasaran (produk UMKM) dilihat dari banyak hal. Khususnya fasilitasi kerja sama dengan lembaga konsumen dan produsen,” terang politisi berlatar belakang pengacara senior ini.
Peningkatan ini dikatakan politisi yang akrab disapa JT ini, turut menjadi perhatian dalam agenda Rapat Kerja Ikatan Alumni Lemhanas Jawa Timur. “Peningkatan sektor UMKM Surabaya jadi perhatian. Bagaimana ke depan penguatan ekonomi kecil bisa berkaca dari Surabaya,” pungkas anggota komisi B dari Fraksi PDI Perjuangan itu.(*)