SURON.CO, Sidoarjo -Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Sidoarjo kembali menggelar bersama program jemput bola perizinan UMKM di Kantor Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo.
Program jemput bola ini dilakukan bersama instansi terkait. Di antaranya BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sidoarjo Krian, DPRD Sidoarjo, Kantor Pajak Pratama Cabang Sidoarjo Barat, dan Bank Jatim Cabang Sidoarjo. Dalam kegiatan yang dihadiri para pelaku UMKM di Kecamatan Balongbendo ini, selain sosialisasi, juga sekaligus layanan perizinan UMKM.
Kepala DPM PTSP Sidoarjo Rudi Setiawan mengatakan, kegiatan jemput bola bersama ini merupakan program layanan kemudahan bagi pelaku usaha UMKM di Sidoarjo. “Dengan kemudahan pengurusan izin usaha ini kita harapkan tercapai ekonomi kerakyatan yang lebih sejahtera,” ujar Rudi.
Untuk itu, Rudi minta pada semua pelaku UMKM yang belum memiliki izin memanfaatkan layanan ini, mengurus perijinan usaha beserta persyaratannya.
Dalam kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo Krian tidak hanya menyosialisasikan program beserta manfaatnya, tapi juga melayani pendaftaran peserta. Bahkan langsung menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada pelaku UMKM yang daftar di tempat.
Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Novias Dewo Santoso mengapresiasi program jemput bola bersama untuk perijinan UMKM di Sidoarjo ini. Terlebih juga menggandeng BPJS Ketenagakerjaan, karena salah satu syarat untuk izin buka usaha termasuk UMKM memang wajib daftar BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo KrianGodlief Christoffel Kumendong menjelaskan tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku UMKM.
Dikemukakan, UMKM bisa mendapatkan minimal 2 program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang iurannya hanya Rp 16.800 setiap bulan, atau 3 program dengan menambah iuran Rp 20.000 per bulan untuk program Jaminan Hari Tua (JHT).
Dengan mengikuti program dasar itu, manfaatnya jika pekerja mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan. Jika kecelakaan kerja itu sampai mengakibatkan pekerja meninggal dunia, santunan untuk ahli warisnya 48 kali upah yang dilaporkan.
Selain itu, ada beasiswa untuk 2 anak peserta yang meninggal dunia, mulai dari TK hingga perguruan tinggi yang total maksimalnya bisa mencapai Rp 174 juta. Sedangkan jika pekerja meninggal dunia tanpa ada hubungannya dengan pekerjaan, santunan untuk ahli warisnya sebesar Rp 42 juta.
Godlief, yang belum lama menjabat kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Krian, juga menyambut gembira program jemput bola bersama untuk perijinan UMKM di Sidoarjo ini.
Menurutnya, program ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Sidoarjo dalam melindungi sekaligus mensejahterakan UMKM. Dia pun senang karena dalam kegiatan ini banyak UMKM yang daftar sebagai peserta BPU BPJS Ketenagakerjaan.
Godlief berharap, pelaku UMKM yang belum daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk segera daftar, karena manfaat program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya untuk diri peserta, tapi juga untuk ahli warisnya.(*)