SURON.CO, Surabaya – Lurah Baratajaya, Kecamatan Gubeng dan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Surabaya Karimunjawa berkolaborasi menyosialisasikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pelaku UMKM. Kegiatan ini digelar di Pendopo Taman Flora Surabaya.
Lurah Baratajaya Entik Lindasari mengatakan, program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan program perlindungan dasar yang sangat bermanfaat bagi masyarakat pekerja.
“Kami sengaja undang kurang lebih 200 pelaku UMKM di Kelurahan Baratajaya agar sama-sama mendengarkan sosialisasi dan menyaksikan sendiri manfaat yang didapatkan oleh salah satu pedagang di sini,” ujar Entik.
Manfaat JKM yang diterima oleh ahli waris pedagang tersebut sangat membantu. Hal ini akan menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian masyarakat pekerja UMKM, pedagang, petugas bank sampah untuk melindungi diri dengan program BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa Adventus Edison Souhuwat mengatakan, jaminan sosial yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi seluruh pekerja.(*)