SURON.CO, Banyuwangi – Pemkab Banyuwangi memfasilitasi sertifikasi halal gratis bagi seribu pelaku UMKM setempat sebagai upaya memperkuat ekonomi arus bawah.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengemukakan bahwa dengan sertifikasi halal dapat meningkatkan nilai jual pelaku UMKM kuliner di kabupaten ujung timur Pulau Jawa itu. Dengan memiliki sertifikasi halal bisa meningkatkan kepercayaan konsumen, pangsa pasar dan daya saing bisnis,” kata Bupati Ipuk di Banyuwangi.
Menurut dia, kepemilikan sertifikat halal terhadap produk dapat menjadi penjamin bahwa produk yang dijual merupakan produk yang berkualitas. Selain itu, lanjut Ipuk, dengan sertifikasi halal produk kuliner juga dapat menjangkau pasar yang lebih luas dan global karena lebih mudah diterima.
“Kami harap para pelaku usaha kuliner bisa memanfaatkan kesempatan ini. Semua prosesnya gratis tidak dipungut biaya, dan nantinya juga ada pendampingan dari petugas selama prosesnya,” ujar dia.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi Nanin Oktaviantie mengemukakan, kegiatan ini merupakan kerja sama Pemkab Banyuwangi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada Kementerian Agama melalui program Sertifikasi Halal Gratis.
“Kerja sama ini sangat berarti untuk kemajuan UMKM daerah. Oleh karena itu, peluang ini kami maksimalkan dengan berupaya agar banyak UMKM yang bisa mendaftar,” ujarnya.
Layanan pemberian sertifikasi halal gratis ini akan dilakukan melalui mekanisme self declare. Yakni mekanisme pernyataan halal produk dilakukan oleh pelaku usaha itu sendiri.(*)