SURON.CO, Madiun – Tinggal selangkah lagi UMKM di Kota Pendekar bakal bisa untuk merajai pasar ekspor. Hal itu setelah tersedianya dua unit mesin pres kemasan kaleng yang ada di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun.
Menurut Wali Kota Madiun Maidi, pengalengan ini merupakan salah satu persyaratan untuk bisa mengekspor hasil UMKM. “Syarat untuk UMKM bisa ekspor salah satunya pengemasannya seperti ini. Misalnya sambal dikemas seperti ini bisa awet dan aman,” terangnya, Rabu (13/12).
Menurutnya, pengemasan produk UMKM dengan pengalengan sudah seperti standar internasional. Maka, wali kota berharap agar ke depan UMKM bisa memanfaatkan fasilitasi yang diberikan oleh dinas.
Terpisah, Kabid Ketahanan Pangan DKPP Kota Madiun Sumini menjelaskan, DKPP juga memfasilitasi pengemasan produk UMKM dengan kaleng. Namun, regulasi pemasaran produk seperti izin usaha, sertifikasi industri, sertifikasi halal, dan perizinan lainnya yang terkait wajib sudah terpenuhi. “Kalau regulasi sudah dipenuhi, silakan melakukan pengemasan di sini. Kami fasilitasi,” imbuhnya.
Saat ini, DKPP menyediakan dua unit mesin pres kemasan kaleng. Serta, 2 ribu kaleng berukuran 200 gram. Pelaku UMKM dapat memanfaatkan fasilitas tersebut dengan persyaratan di atas.
Secara teori, menurut Sumini, pengemasan dengan kaleng dapat membuat produk bertahan lebih lama. Bahkan, dua tahun tanpa pengawet tambahan. Namun, hal tersebut dibutuhkan penelitian lebih lanjut, baik secara manual maupun laboratorium. Hal ini pula menjadi salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi oleh pelaku UMKM.
“Semoga dengan fasilitasi ini bisa dimanfaatkan oleh pelaku UMKM dan mendukung agar produk asli Kota Madiun untuk go internasional,” pungkasnya.(*)