SURON.CO, Magetan – Pelaku UMKM di Kecamatan Nguntoronadi, Magetan, bisa tersenyum lebar. Pasalnya, puluhan pelaku UMKM mendapat sertifikat halal dari Kementerian Agama secara gratis.
“Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya dapat kami serahkan secara simbolis kepada para pelaku usaha,’’ kata Penyuluh Agama Islam Wasis Eka Susila.
Wasis menambahkan, Kemenag bersama para penyuluh agama Islam terus memberikan pendampingan kepada pelaku usaha. Sehingga, setiap produk UMKM yang dihasilkan dari proses produksi terjamin kehalalannya. “Kalau sudah ada sertifikat halal, baik pedagang maupun pembeli, jadi tenang,’’ tambahnya.
Wasis mengatakan, legalitas halal saat ini memang sangat diperlukan. Karena menjadi salah satu syarat bagi para pelaku usaha dalam menjalankan bisnisnya. “Semoga sertifikat halal ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh pelaku usaha,’’ terangnya.
Budiono, salah seorang pelaku UMKM, mengaku senang mendapat sertifikat halal. Dia mengapresiasi upaya Kemenag yang memberi pendampingan halal lewat KUA Nguntoronadi. “Petugas KUA mendampingi kami secara total,’’ sebutnya. (*)