Minke.id – Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Pacitan menunjukkan geliat positif sepanjang tahun 2025. Berdasarkan perkiraan sementara, jumlah pelaku UMKM bertambah sekitar 500 unit usaha baru. Angka ini menambah daftar panjang wirausahawan lokal yang terus bangkit pasca pandemi.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perindustrian Kabupaten Pacitan, Prayitno, menyebutkan tren pertumbuhan UMKM terlihat dari semakin ramainya aktivitas jual beli di ruang publik. Mulai dari kawasan car free day alun-alun Pacitan, objek wisata, hingga kios-kios binaan pemerintah. Bahkan, banyak warga yang memanfaatkan lapak sederhana untuk menjajakan produk mereka.
“Kalau dilihat geliat UMKM saat ini memang ada peningkatan. Meskipun belum ada data rinci, perkiraan kami bertambah sekitar 500-an UMKM. Kalau tahun 2024 jumlah UMKM di Pacitan tercatat 32.328 unit,” jelas Prayitno, Jumat (26/9/2025).
Pertumbuhan ini tidak lepas dari berbagai program pemberdayaan dan pembangunan UMKM yang dilakukan secara sinergis oleh pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, serta stakeholder terkait.
Salah satunya adalah Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Kewirausahaan. Regulasi tersebut menjadi pendorong kuat masyarakat Pacitan untuk berani memulai usaha baru di tengah tantangan ekonomi pasca Covid-19.
“Ini bukti bahwa kebijakan pemerintah benar-benar mampu mendorong tumbuhnya wirausaha baru. Masyarakat Pacitan bisa memanfaatkan peluang, apalagi potensi daerah ini sangat besar, baik dari sisi pariwisata, pertanian, hingga kuliner khas,” tambah Prayitno.
Selain mendukung tumbuhnya usaha baru, pemerintah juga mengingatkan pelaku UMKM agar mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui layanan perizinan. Legalitas ini penting untuk mempermudah akses program bantuan, permodalan, hingga memperluas pasar.
Tidak kalah penting, UMKM juga dituntut menjaga kualitas dan mutu produk. Sertifikasi halal, izin edar BPOM, hingga standar produksi higienis menjadi kunci agar produk lokal Pacitan mampu bersaing dengan produk luar daerah.
“Menjaga kualitas itu kunci. Kalau produk terjamin, maka konsumen akan semakin percaya, dan usaha bisa terus berkembang,” imbuhnya.
Secara nasional, UMKM menjadi tulang punggung perekonomian dengan kontribusi sekitar 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) serta menyerap hingga 97 persen tenaga kerja. Kondisi serupa juga tercermin di Pacitan, di mana banyak UMKM menjadi tumpuan ekonomi keluarga sekaligus penyerap tenaga kerja lokal.
Dengan bertambahnya jumlah UMKM, diharapkan roda perekonomian Pacitan semakin berputar cepat. Pemerintah daerah pun menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan, pelatihan, hingga membuka akses pemasaran melalui pameran maupun platform digital.
“Kalau UMKM berkembang, otomatis masyarakat akan lebih sejahtera. Inilah yang kita dorong bersama, agar Pacitan tidak hanya dikenal dengan wisata alamnya, tetapi juga produk UMKM yang berkualitas dan berdaya saing,” pungkas Prayitno.