Minke.id, Malang – Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menargetkan 48 ribu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) naik kelas pada tahun 2025. Hal ini berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan pada tahun 2024.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Sri Eko Yuliadi, menyampaikan bahwa program ini merupakan instruksi langsung dari Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan. “Kami mempersiapkan mekanisme pelatihan, baik dari segi produk, manajemen, maupun pemasaran bagi pelaku UMKM,” ungkapnya.
Selain pelatihan, Diskopindag juga terus mendorong pembinaan legalitas usaha melalui Nomor Induk Berusaha (NIB). Eko menegaskan bahwa kepemilikan NIB menjadi keharusan bagi seluruh pelaku usaha. NIB berfungsi sebagai tanda daftar usaha dan identitas resmi yang memberikan berbagai manfaat, seperti percepatan izin, dukungan pemerintah, dan perlindungan hukum.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang menunjukkan, jumlah UMKM yang terdata hingga 2023 mencapai 29.059 unit. Pada tahun 2024, angka ini melonjak drastis hingga Agustus menjadi 21.270 unit.
Melalui langkah ini, Diskopindag berharap UMKM di Kota Malang dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian lokal.