SURABAYAONLINE.CO-Terkait Jawa Timur masih tinggi penyebaran Covid-19 sehingga ada beberapa Kabupaten dan Kota di nyatakan Zona Merah. Guna mengantisipasi itu Pemkot Blitar dan Polres Blitar Kota serta TNI (Kodim 0808) Blitar, melakukan Operasi gabungan pada Senen (13/7), dengan sasaran Warnet yang dipimpin Ka SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Blitar Kota Ipda Yuno Sukaito.
Operasi yang bergerak mulai pukul.09.00 WIB itu dengan menyisir belasan Warnet di dalam Kota, dengan sasaran pengunjung utamanya anak-anak sekolah yang kebetulan masih libur karena dalam situasi Pandemi.
Menurut Ipda Yuno pihaknya sesuai perintah dari Kapolres Blitar Kota AKBP.Leonard M Sinambela untuk melakukan kegiatan patroli di wilayah Kota Blitar kususnya di warnet-warnet yang ada di kota dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kali ini kita melakukan patroli gabungan dari Unsur Satpol.PP. Pemkot.Blitar dan Kodim 0808 khusus sasaran warnet, sesuai laporan masyarakat khususnya para orang tua siswa, ditengarai banyak pengunjung warnet yang tidak memenuhi standart protokol kesehatan, sesuai dengan akan diberlakukan Perwali besok (Selasa 14/7) agar warga masyarakat Kota Blitar untuk menggunakan masker, termasuk mematuhi Protokol kesehatan.” Kata Yuno Sukaito pada wartawan.
Dalam operasi di belasan warnet ada 4 lokasi Warnet yang tanpa terpengaruh dengan Protokol kesehatan, selain dengan jumlah pengunjung yang usia rara rata anak anak sekolah setingkat SMP maupun SMA ada juga dari remaja, kususnya anak laki laki.
“Semuanya kita himbau agar kenakan masker juga menjaga jarak, yang tidak pakai masker kita suruh pulang, termasuk memperingatkan pemilik warnet, agar membuat papan peringatan bagi pengunjung menggunakan masker, bila tidak mengindahkan pengusahanya ada sanksinya, selain teguran secara lesan juga peringatan tertulis dan tindakan dari pemerintah Kota Blitar,” tambah Pama Polisi pindahan dari Polda NTT ini.
Dalam operasi itu di dapati ada beberapa anak yang diberi hukuman pushup oleh petugas, saat diperingatkan untuk menakai masker, pemuda yang mengenakan anting-anting di daun telinga kirinya itu membantah, bahwa dia nggak kena corona, dan mengaku kalau dirinya di dalam ruangan, tidak akan tertular corona.
“Setelah kita beri pemahaman tentang bahaya Covid-19 dan sanksinya baru menyadari kekeliruanya, dan maaf kita suruh pushup 10 kali.” terang Ipda Yuno.
Sementara warnet-warnet tersebut dikunjungi rata-rata anak-anak se usia sekolah dengann jeda waktu seputar satu sampai tiga jam.
” Saya biasanya habis dari warnet pulang, karena jenuh di rumah, hanya hiburan TV Pak, dan HP,.” Tutur Feri 17 sebut saja begitu, pelajar yang baru naik ke kelas XII anak Jalan Sawunggaling Kel.Kepanjenkidulang ini.
Operasi yang berjalan hampir tiga jam itu hanya bersifat himbauan atas Protokoler kesehatan termasuk pemakaian masker pada seluruh masyarakat Kota Blitar.
“Mulai besok Perwali akan di berlakukan, tentang penggunaan masker kepada seluruh warga masyarakat di wilayah Kota Blitar, bila ada yang melanggar dikenakan Sanksi Sosial, seperti pushup di depan umum, juga mungkin disuruh membersihkan tempat tempat pelayanan hmum.,” pungkas Ipda Yuno Sukaito se ijin Kapolres Blitar Kota AKBP.Leonard M Sinambela.(Ari)