SURABAYAONLINE.CO, Blitar-Dengan banyaknya warga masyarakat Kab./Kota Blitar khususnya Blitar bagian Barat untuk kebutuhan yang berhubungan dengan Polisi, untuk memudahkan pelayanan Polres Blitar Kota meresmikan Yanlik Sanika Satyawada di Wilayah Kecamatan Srengat pada Selasa (1/9) yang di buka oleh Bupati Blitar Riyanto di tandai dengan pengguntingan pita.
Peresmian dengan melakukan protokol kesehatan itu di tandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati Riyanto di saksikan seluruh jajaran Forkopimda Kab./Kota Blitar ini, Ketua MUI Kota, perwakilan Walikota Blitar Ketua PN dan Kepala Kejaksaan Negeri, turut serta para Tomas dan Toga.,
Setelah peresmian Balai Yanlik di teruskan deklarasi Zona Integritas untuk mempertahankan wilayah WBK (Wilayah Bebas Korupsi) untuk menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).
“Peresmian Balai Yanlik Sanika Satyawada pagi ini (1/9) oleh Bapak Bupati Blitar, semata mata guna mempermudah pelayanan pengurusan SIM dan SKCK) bagi saudara saudara kita yang jauh dari Polres Blitar Kota, khususnya Wilayah Blitar bagian Barat sehingga kebutuhan masyarakat lebih cepat dan terpenuhi.” Terang Kapolres Blitar Kota AKBP.Leonard M Sinambela.
Setelah peresmian Balai Yanlik, Bupati Blitar Riyanto yang di dampingi Komandan Kodim 0808 Letkol Arh.Dian Musrianto, Ket.DPR Kab./Kota Blitar, dan seluruh undangan termasuk para Kapolsek dan PJU Polres Blitar Kota, Riyanto secara simbolis menyerahkan SIM pada warga masarakat yang telah di nyatakan lulus dalam tahapan pencarian SIM.
” Jadi warga masarakat untuk keperluan mencari SIM dan SKCK gak jauh jauh, dengan di resmikan Balai Yanlik Sanika dari Polres Blitar Kota, pengurusan SIM dan SKCK khususnya Blitar bagian barat ini,( Kec. Srengat, Udanawu dan Wonodadi) juga Ponggok, tidak usah jauh jauh ke Polres Blitar Kota,cukup di Srengat, terima kasih untuk Pak Kapolres Blitar Kota dan jajarannya untuk mempermudah masyarakat Kabupaten Blitar yang wilayah hukumnya di Polres Blitar Kota.” Ungkap Bupati Blitar Riyanto.
Setelah meresmikan Balai Yanlik Sanika Satyawada, Bupati Blitar bersama Kapolres Blitar Kota serta Jajaran Forkopimda melakukan Deklarasi untuk mempertahankan WBK menuju WBBM dengan di tandai penanda tanganan surat pernyataan Deklarasi oleh seluruh undangan mukai dari Ketua DPRD Kab./Kota Blitar, Kajari Blitar, Ketua PN. Ketua MI.Kota Blitar Ka Bakesbangpol Kota Blitar mewakili Wali kota Blitar Santoso, selain Bupati dan Kapolres Blitar Kota. Ari.