SURABAYAONLINE.CO- Polisi telah menerima laporan dari wanita F (19), satu dari 12 orang mahasiswi UIN Alauddin Makassar yang melaporkan diri sebagai korban teror video call sex (VCS). Kini polisi mendalami laporan tersebut.
“Laporan kita terima Sabtu (26/9) siang. Sekarang ini sedang kita lakukan pendalaman dulu terkait keterangan-keterangan dari kejadian tersebut,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo kepada wartawan di kantornya, di Makassar, Senin (28/9/2020).
Kombes Ibrahim mengatakan, penyidik akan lebih dahulu mendalami keterangan dari F sebagai pelapor utama.
Usai mendalami keterangan mahasiswi F, selanjutnya polisi juga akan melakukan pengembangan keterangan ke sejumlah korban lainnya. Belasan korban lainnya ini diketahui rekan-rekan satu jurusan F sendiri di UIN Alauddin Makassar.
“Nanti pada saatnya kita akan melakukan pengembangan dengan memeriksa korban-korban yang lainnya,” kata Ibrahim.
Menurut Ibrahim, keterangan para korban nantinya akan cukup bagi polisi untuk segera memulai proses penyelidikan dalam mengungkap kasus pelecehan seksual tersebut.
“Kita mau lihat apa ada keterkaitan atau tidak (dari keterangan para korban), Ini akan menjadi petunjuk penyidik untuk melakukan pengembangan dari kasusnya,” sambung Ibrahim.
Diberitakan sebelumnya, F yang didampingi staf pelayanan hukum LBH Apik Sulawesi Selatan datang melapor ke Polda Sulsel, pada Sabtu (26/9). Dalam keterangan sebelumnya, F mengakui telah menerima panggilan video call dari orang tak dikenal di mana pelaku memperlihatkan alat vital pria untuk ditonton oleh F.
“Akhirnya mahasiswi tersebut (F) merasa keberatan dengan kondisi tersebut dan akhirnya dikonsultasikan dengan LBH dan dilaporkan (ke polisi) pada Sabtu,” pungkas Ibrahim.(*)