SURABAYAONLINE.CO-Malang (Jatim) – Pergerakan terkait Omnibus Law masih menjadi perhatian publik. beredarnya ajakan demostrasi penolakan omnibus law yang akan dilakasanakan besok (13/10/2020) diistana negara Jakarta,membuat banyak masyarakat bertanya apakah pergerakan ini juga akan dilakukan di kota Malang? mengigat pada aksi pada tanggal 8 oktober 2020 yang lalu aksi ini menimbulkan kerusuhan,kerugian dan penangkapan aktifis pendukung aksi tersebut yang belum selesai hingga saat ini.
Dalam wawancara awak media melalui pesan WA bersama kuasa hukum Malang Melawan dari LBH Surabaya Pos Malang Daniel Alexander Siagian menyatakan bahwa sampai hari ini mereka bersama LBH Neratja Justitis dan LBH Malang 19 masih berkonsetrasi untuk malakukan pendampingan hukum dan penangguhan tahanan pada satu aktifis yang masih ditahan oleh pihak Polresta Malang dengan dugaan melakukan tindak pidana umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang dan atau pengrusakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP sunsider pasal 406 KUHP yang terjadi pada tanggal 8 oktober 2020,pada jam 11.45 Wib di jalan Sultan Agung,Kidul dalem,kota Malang.
Ada tiga point keberatan dan tututan yang disampaikan team kuasa hukum pada rilis terkait tindakan hukum yang di lakukan Polresta Malang yaitu proses penangkapan dengan kekerasan,kesulitan pendampingan hukum,dan fakta bahwa kuasa hukum tidak bisa mendampingi 17 anak di bawah umur dan 5 orang perempuan yang dilakukan pemeriksaan di kepolisian resor Malang kota,bahkan orang tua atau wali anak yang datang tidak diberikan hak atau akses untuk mendampingi anaknya yang sedang diperiksa unit PPA Polresta Malang melainkan hanya diminta identitas ktp namun pada tanggal 09 Oktober 2020 bada maghrib mereka sudah dibebaskan” ungkapnya
Kemudian saat kami menayakan maraknya informasi ajakan melalui medsos pergerakan omnibus law yang akan dilaksanakan besok (13/10/2020/Red) apakah mereka akan melakukan aksi turun jalan lagi? pihak kuasa hukum maupun perwakilan Malang Melawan yang bernama Jeckri yang juga kami hubungi melalui WA secara senada menyampaikan bahwa tidak ada pembahasan dalam aliansi Malang Melawan untuk melakukan aksi turun jalan pada 13 Oktober 2020
(Hermin/Red)