SURABAYAONLINE.CO-Sumenep, Debat ke 2 Paslon cabub dan cawabub Sumenep 2020, akan digelar pada tanggal 23 November 2020 jam 19.00 sampai jam 21.00 Wib waktu setempat. Dalam debat kali ini ada yang berbeda dari debat sebelumnya karena akan ada satu sekmen dimana kedua Paslon diharuskan menggunakan Bahasa Madura. Jum’at 20/11/2020
“Rundown nya pasti ada perbedaan, termasuk nantinya dalam satu sesi paslon akan menggunakan bahasa madura,” terang Komisioner KPU Sumenep Rafiqi Tanzil
Menurut Rafiqi Tanzil penggunaan bahasa madura dalam salah satu sekmen sesi debat paslon Sumenep 2020 kali ini. Hal itu digunakan sebagai upaya untuk merawat identitas kebudayaan Madura salah satunya adalah Bahasa Madura yang sudah menjadi Bahasa Ibu bagai masyarakat Madura.
“Karena kita mempunyai ciri yang khas daerah yaitu Bahasa Ibu, Bahasa Madura, itu juga perlu diperhatikan untuk keberlangsungan Bahasa Madura sendiri,” jelasnya
Sekmen yang dimaksud Rafiqi Tanzil ialah pada sesi tanya jawab kedua Paslon, yang mana keduanya diharuskan menggunakan Bahasa Madura baik dalam memberikan pertanyaan ataupun didalam memberikan jawaban.
“Jadi nanti dalam satu sekmen dalam tanya jawab Paslon akan menggunakan bahasa madura,” tandasnya
Sedang untuk rundown atau mekanismene acara lain nya, dalam sesi debat kali ini masih sama dengan sebelumnya yang dibagi kedalam enak sekmen dengan total waktu 120 menit, yang dibagi menajdi 90 menit konten debat, 30 menit jeda iklan. dengan tiga Panelis debat berasal dari mayoritas akademisi yang sudah disesuaikan dengan tema debat, dan akan memberikan pertanyaan khusus terhadap kedua Paslon.
“Tetap tiga orang Panelis, yang akan membuat pertanyaan khusus di debat yang ke dua dan rata-rata dari akademisi,” katanya
Termasuk juga dengan alokasi untuk kehadiran di dalam ruang debat Paslon masih sama dengan debat pertama sesuai aturan yang sudah diatur di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. Karena Pilkada pada 2020 kali ini diselenggaran di tengah situasi pandemi Covid-19 untuk itu harus tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Jumlah kehadiran aka tetap karena itu sudah di atur di PKPU, jadi hanya ada kedua Paslon 4 orang pendukung dari masing-masing Paslon, Bawaslu 2 orang, dan KPU Sumenep sebanyak 5 orang,” tambahnya.
Dalam acara debat Paslon ke 2 yang difasiliatasi oleh KPU Sumenep sebagai media kampanye Paslon yang akan bertarung dalam kontestasi Pilbub Sumenep 2020 ini, mengambil satu tema sentral yaitu: ” Memajukan dan menyelesaikan persoalan daerah ditengah pandemi Covid-19,”. (Thofu)