SURABAYAONLINE.CO, Sumenep- Pesta demokrasi terakbar di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur sudah tinggal 9 hari lagi. Untuk itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep mengingatkan kepada Aparat sipil negara (ASN), Kepala Desa beserta perangkatnya untuk menjaga netralitas.
Komisioner Bawaslu Sumenep Anwar Noris meminta, semua pihak untuk mengawasi proses demokrasi untuk mencari nahkoda Sumenep dalam 5 tahun ke depan. Ia juga menegaskan kepada semua pihak utamanya masyarakat untuk melaporkan apabila dalam proses demokrasi ada ASN, Kepala Desa dan seluruh pejabat sipil yang dibiyai dari keuangan negara terlibat politik praktis.
“Kalau ada laporkan kepada kita (Bawaslu_red), karena pergerakan ini tidak boleh dimanfaatkan lembaga-lembaga yang itu dibiayai oleh pemerintah,” tegas presidium KAHMI Sumenep itu.
Disoal adanya dugaan mobilisasi terhadap kelompok tani untuk kepentingan Pilkada Sumenep, Nuris mengatakan diperbolehkan akan tetapi apabila hal tersebut dilakukan dan ditemukan keterlibatan ASN, pihaknya menegaskan hal itu tidak boleh. Ia juga menymapaikan apabila nantinya ada fakta-fakta semacam itu untuk segera dilaporkan ke pihaknya.
“Kalau itu yang memobilisir ASN maka hal itu tidak diperbolehkan. Laporkan kepada kami,” jelasnya Alumni UNISMA tersebut.
Untuk diketahui, Pilkada Sumenep 9 Desember 2020 mendatang diikuti dua pasangan calon (Paslon) yang akan berlaga memperebutkan kursi orang nomer satu dan nomer dua di Kabupaten Sumenep. Yaitu Pasangan Calon 01 Achmad Fauzi – Nyai Dewi Khalifa denga tagline ‘Bismillah Melayani’. Keduanya diusung oleh Partai PDI Perjuangan, Gerindra, PAN, PKS dan PBB.
sedangkan Pasangan Calon 02 yakni Fattah Jasin – Kiai Ali Fikri Warits dengan tagline ‘Sumenep Barokah’. Keduanya diusung dan didukung oleh Partai PKB, Demokrat, PPP, NasDem, Hanura dan partai non perlemen yaitu Partai Golkar. (Thofu)