surabaya online- Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya kembali mengungkap hasil tangkapannya di bulan November 2020, dalam satu bulan petugas berhasil mengungkap 36 kasus dan berhasil mengamankan 47 orang pelaku, dua diantaranya seorang perempuan.
“Hasil operasi kali ini kami berhasil mengamankan 47 orang, disini kami tidak hanya mengamankan warga sipil, kami juga mengamankan anggota polri dan karyawan tetap jasamarga” ucap Kanit Idik II Satreskoba Polrestabes Surabaya Iptu Danang Aprianto, Rabu (02/12/2020).

Hal tersebut ditunjukan oleh petugas kepada publik bahwa pihak Kepolisian khususnya Polrestabes Surabaya tidak main-main dan tidak tebang pilih dalam melakukan pemberantas peredara narkoba.
Dari puluhan kasus ini para pelaku yang berhasil diamankan oleh petugas, memiliki peran yang berbeda, ada yang berperan sebagai kurir maupun sebagai pemakai.
Demi memutus mata rantai peredaran barang haram ini, petugas berharap agar masyarakat tetap waspada dan dapat bekerja sama dengan Polri untuk memberantas para pelaku penyalahgunaan narkoba.
“Kami berharap masyarakat dapat bekerjasama, dan dapat memberikan informasi kepada kami tentang adanya para pelaku tindak pidana apapun khususnya narkoba” jlentrehnya.(Irf)