SURABAYAONLINE.CO, Sumenep- Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Asesment Kompetensi Minimum (AKM) atau asesment nasional merupakan sistem evaluasi proses belajar mengajar untuk mengukur sekolah berkaitan dengan kompetensi siswanya, baik pengetahuan siswa sebagai hasil proses belajar, kemudian karakter siswa dan lingkungan belajar sebagai penunjang dari proses pembelajaran. Kamis 07/01/2020
Skema evaluasi proses belajar mengajar ini merupakan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim sebagai pengganti Ujian Nasional pada 2021. Selain itu kata Kasi Kurikulum Disdik Sumenep, Sri Agustina menilai asesment nasional berbeda dengan skema yang digunakan pada sebelumnya yaitu ujian nasioanl.
“Jadi pemerintah akan memotret masing – masing sekolah. Maka Asesmen Kompetensi Minimum(AKM) ini berbeda dengan Ujian Nasional (UN) sebelumnya,” kata Sri Agustina 07/12/2020
Kemudian Sri Agustina menguraikan, dalam skema asesment nasional tersebut, terdapat tiga instrumen yang akan digunakan untuk mensurvei AKM itu sendiri yang meliputi tingkat literasi siswa dan numearasi, kemudian survei karakter untuk mengukur pendidikan karakter yang ditanamkan sekolah selama proses belajar mengajar dan selanjutnya survei lingkungan belajar, untuk mengukur infrstruktur pendukung atau lingkungan didalam mendukung perkembangan siswa
“Nanti akan di potret secara per-Sekolah, bagaimana kompetensi siswanya, prosesnya, dan lingkungannya apakah mendukung atau tidak,” pungkasnya.
Sri Agustina juga menginformasikan asesment nasional rencana akan digelar pada bulan maret tahun 2021, dan dalam pelaksanaan nya akan dilakukan secara bertahap. Saat ini masih berada dalam tahapan sosialisasi kepada setiap lembaga pendidikan dibawah naungan Dinas Pendidikam Kabupaten Sumenep, untuk mempersiapkan secara matang penerapan asesment tersebut.
“Diperkirakan pelaksanaanya bulan Maret ini, secara teknis Asesmen itu, kami lakukan secara bertahap, untuk kecamatan Kota sudah kita sosialisasikan,” jelasnya. (Thofu)