SURABAYAONLINE.CO-Maling sepeda gunung satu truk dengan merek Exotic berhasil digagalkan Satreskrim Polresta Sidoarjo ,Jumat (15/1/2021). Demikian dalam gelar jumpa pers di halaman kantor Polresta Sidoarjo .
Modus operandi yang dilakukan oleh sopir ekspedisi dari pabrik Sepeda PT Roda Pasifix Semarang dengan cara menggelapkan sepeda gunung yang berjumlah 171 unit tidak dikirim ke alamat yang dituju, sehinga pabrik mengalami kerugian ratusan juta rupiah. Pengelapan ini terjadi pada bulan Januari 2020 ,” jelas Kompol M Wayudin Latif Satreskrim Polresta Sidoarjo .
Kompol M Wayudin Latif menambahkan tetrtangkapnya tiga komplotan maling sepeda gunung yaitu AM (50) Asal Balongbendo selaku penjual dan AM (40) Asal Rembang , sedangkan yang satunya berhasil kabur selaku sopir Truk SK (50 ) Asal Tuban.
Keberhasilan penangkapan ini karena ada laporan dari toko sepeda di Krian, kalau ada orang yang mau menawarkan dagangan sepeda gunung dengan merek Exotic cuma harga Rp1,7 juta tiap unit sedangkan harganya di luar berkisar antara Rp3 juta sampao Rp 4 juta.
Merasa curiga pihak toko melaporkan hal ini kepada kepolisian ,terus anggota bergerak cepat berhasil menangkap satu truk berisi sepeda gunung di wilayah Krian Sidoarjo, serta mengecek sepeda ini berasal dari mana ,ternyata berasal dari pabrik sepeda gunung PT Roda Pasifix Semarang,” papar Kompol M Wayudin Latif .
Tersangka terancam hukuman empat Tahun penjarah pasal 480 KUHP tentang penadah barang Curian ,” tegas Kompol M Wayudin Latif . (Rino Tutuko )