SURABAYAONLINE.CO, Sumenep– Berdasarkan surat edaran susulan dari Disdik Sumenep. Nomer 420/90/435.101.1/2021.Tentang PTM semester genap tahun pelajaran 2020-2021. Beberapa sekolah dari tingkat PAUD, TK, SD dan SMP di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, sejak Selasa 26/01/2021, sudah mulai menerapkan proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Untuk mencegah adanya klaster baru di sekolah dan mencegah penyebaran Covid-19 saat pelaksanaan PTM berlangsung. Dinas Pendidikan mengeluarkan beberapa himbauan. Pertama, kepada setiap tenaga pengajar/Guru yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19, dan merasakan adanya tanda-tanda gejala Covid-19 untuk tidak masuk sekolah
“Kalau guru yang bersangkutan masih memaksa masuk maka kami akan lock down sekolah tersebut,” tegasnya Plt Disdik Sumenep Mohammad Iksan, Kamis (28/1/2021).
Kedua, kata Iksan, kepada siswa agar hendaknya beristirahat di rumah apabila sedang sakit. Nantinya bagi siswa yang berhalangan agar hak belajarnya tetap terpenuhi, akan diterapkan metode pembelajaran jarak jauh atau daring.
“Biar gurunya nanti yang mendatangi rumah siswa yang bersangkutan, jika memungkinkan bisa dikirim melalui sosmed materinya,” terangnya
Terakhir, setiap sekolah harus menerapkan prtokol kesehatan secara ketat, sesuai dengan yang sudah menjadi anjuran pemerintah “Kami berharap bagi sekolah yang melaksanakan PTM betul-betul memperhatikan dan menjalan prokes covid-19 secara disiplin,” tambahnya.
Selain itu, ia menjelaskan, mekanisme proses KBM dalam uji coba PTM kali ini, hanya dialokasikan waktu selama 30 menit di setiap mata pelajaran. Nantinya, Setiap bulan, Disdik akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanan uji coba PTM tersebut.
“Jika nantinya bisa menyebabkan kasus terkonfirmasi covid-19 makin banyak, maka kita akan laksanakan PJJ kembali,” pungkasnya. (Thofu)