SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Masyarakat Gresik yang berkendara di jalan raya, kini harus semakin berhati hati.
Pasalnya Polres Gresik bakal merekam semua pelanggaran lalu lintas melalui Electronic Traffic Law Enforcemen (ETLE) atau e – tilang di lima titik persimpangan di Kabupaten Gresik .
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan penerapan E-TLE atau e-tilang ini untuk menekan angka pelanggaran dan menciptakan tertib berlalu lintas kepada masyarakat.
Nantinya, kamera CCTV (Closed Circuit Television) ini akan mengawasi dan merekam setiap pelanggaran lalu lintas selama 24 jam nonstop di sejumlah ruas jalan di Gresik.
“Ini merupakan program kerja prioritas Kapolri, dan Polres Gresik siap mendukung penuh pemberlakuan E-TLEatau e-tilang di kota santri ini,” tegas AKBP Arie Fitrianto, Jumat (19/2). (san)