SURABAYAONLINE.CO, Sampang – Agenda Safari Ramadhan ke sembilan, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi bersama Wakil Bupati (Wabub) Sampang H. Abdullah Hidayat mengunjungi Masjid Nurul Muttaqin, Dusun Sembung Desa Jatra Timur, Kecamatan Banyuates , Rabu (13/4/2022).
Di awal kegiatan, Bupati Sampang beserta Wabup Sampang memberikan sejumlah santunan kepada anak yatim dan kaum dhuafa. Serta memberikan hibah kepada takmir masjid, serta bantuan kepada marbot masjid dan insentif guru ngaji.
Bupati Sampang H Slamet Junaidi menjelaskan, sejumlah program prioritas yang hingga saat ini belum terealisasi oleh Pemerintah Kabupaten Sampang, hal itu dikarenakan adanya recofusing anggaran dimasa pandemi Covid-19. Semisal pembangunan jalan poros Desa Banyuates – Desa Tambelangan, yang diperkirakan membutuhkan dana kurang lebih 56 Miliar.
“Insya Allah tahun ini Pemkab Sampang akan berupaya, untuk memberikan 10 Miliar hingga 20 Miliar terlebih dahulu. Tapi pada tahun 2023 nantinya, hal itu akan menjadi program proritas, karena masa jabatan kami berakhir diawal tanuh 2024”, ungkap pria yang akrab disapa Aba Idi, saat menjawab beberapa keluhan masyarakat pada sesi serap aspirasi
Sementara, menanggapi permasalahan listrik yang sering padam, sehingga mengakibatkan alat elektronik milik masyarakat cepat rusak, Aba Idi berharap agar pihak PLN ULP Ketapang, segera dapat memberikan solusi terbaik hal tersebut.
“Waktu saya jadi DPR RI sudah dibahas, permasalahan listrik ini karena di daerah utara tidak ada Sutet, di tahun 2020-2021 mau di bangun sutet tapi belum berjalan. Pemkab Sampang sudah membebaskan lahan untuk pembangunan sutet untuk PLN ULP Ketapang bekerja lebih maksimal tetapi sampai saat ini belum berjalan sehingga masyarakat kami tetap mengeluh”, katanya.
Selain itu, permasalahan naik-turunnya voltase listrik yang sering menjadi problem warga setempat, dirinya mengungkapkan jika pihak PLN bisa saja dituntut melalui undang-undang perlindungan konsumen, lantaran tidak mendistribusikan listrik secara tepat dan benar kepada masyarakat.
“Sebenarnya kita bisa menuntut PLN dengan undang undang perlindungan konsumen, karena telah menjual harga Rp.1000 lebih per-kWh yang seharusnya sampai 220 Volt, tapi kenyataannya hanya 170 – 180 Volt, sehingga membuat listrik sering naik-turun voltasenya. Maka saya minta di kesempatan hari ini, tolong diperhatikan nasib warga kami, karena mereka bayar”, tandasnya.
Untuk diketahui, agenda tersebut juga dihadiri oleh Sekdakab Sampang, Forkopimda Sampang, Kepala OPD, sejumlah anggota DPRD Sampang, Forkopimcam Banyuates, Kemenag dan Baznas Sampang, Dirut Bank Sampang, Direktur PDAM Sampang, serta Tokoh Masyarakat dan Tokoh Ulama Banyuates. (BIE)