SURABAYAONLINE.CO, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur memperbolehkan seluruh objek wisata mulai menerima pengunjung sejak hari ini, Selasa (3/5/2022).
Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep Moh. Iksan menjelaskan, kebijakan tersebut berdasarkan SE Inmendagri nomor 22 tahun 2022.
“ Alhamdulillah hasilnya baik. Dan seluruh objek wisata di Sumenep boleh menerima pengunjung 50 persen dari jumlah kapasitas,” terangnya
Meski begitu, pihaknya menegaskan kepada seluruh pengelola objek wisata swasta maupun plat merah tetap mematuhi kebijakan yang berlaku.
Diantaranya menerapkan sapta pesona objek wisata, menjaga keamanan, kenyamanan, keindahan, keramahan dan kak sebagainya agar pengunjung tidak berkesan buruk pada objek wisata tersebut.
Kemudian menerapkan protokol kesehatan (Prokes) ketat seperti menggunakan aplikasi peduli lindungi di pintu masuk dan seluruh pengunjung diwajibkan mengenakan masker.
“ Hal ini sebagai langkah memutus mata rantai penularan covid-19 pada objek wisata,” tegasnya
Mantan Kepala Dinas Sosial itu mengucapkan selamat menikmati liburan hari raya Idul fitri 1443 H. Dan pihaknya berpesan kepada seluruh masyarakat untuk tetap optimisme dalam memutus penyebaran covid-19 di Kabipaten Sumenep.(*)
Wartawan : Taufikurrahman