SURABAYAONLINE.CO| Sumenep – Aktivis Mahasiswa yang mengatasnamakan Badan Penegak Keadilan (BPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Sumenep Jl Kh. Mansyur Kota Sumenep, Madura, Jumat (3/6).
Pada aksi unjuk rasa itu aktivis Badan Penegak Keadilan (BPK) meminta dua oknum Kejaksaan Negeri setempat disapu bersih dari Sumenep. Dua oknum itu Bambang Nurdiantoro selaku Kasi Barang Bukti dan Irfan Mangalle sebagai Kasi Pidum Kejari Sumenep.
“Dua oknum tersebut tidak menjalankan amanah lembaga Kejari Sumenep,” kata masa aksi BPK Sumenep Shohir
Menurutnya, dua oknum tersebut diduga menyalahi etika Kejaksaan Negeri (Kejari). Bambang Nurdiantoro Kasi BB kata dia, diduga melakukan pemerasan terhadap warga asal Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep sebesar Rp30,5 juta.
Sedangkan Irfan Mangalle, kinerjanya terlalu banyak mendapat keluhan dari berbagai elemen termasuk advocat dan masyarakat Sumenep. Namun, pihaknya tidak merinci secara detail terkait tuntutanya terhadap dua oknum tersebut.
“Tapi beberapa waktu lalu Kajari telah mengatakan jika kedua anggotanya sudah dibebastugaskan. Saat kami meminta bukti aotentiknya, Kajari tidak bisa membuktikan,” katanya
Aktivis BPK juga membawa poster berisi sindiran keras. Matinya keadilan di Kejaksaan Negeri Sumenep, Dua oknum jaksa sumenep harus disapu sampai bersih dan usir jaksa pemeras rakyat.
Selain itu Kejari sumenep mandul, pecat bambang Diantoro, usir irfan pangalle, Cukup cinta dikhianati jangan keadilan dan Otak pelacur haram ada di kejari sumenep.
Beberapa menit kemudian sempat terjadi aksi saling dirong antara BPK dengan aparat kepolisian setempat karena tidak diperbolehkan masuk ke kantor Kejaksaan Negeri setempat.
Selang kemudian, aktivis BPK diperkenankan masuk ke kantor Kejari dengan beberapa perwakilan saja.
Menurut advocat Sumenep Sulaisi Andur razaq mengatakan, target aksi kali ini untuk membuktikan bahwa dua oknum Kejari Sumenep benar-benar disapu bersih dari Sumenep.
“Tapi kami tetap bertahan untuk mendapat bukti yang jelas bahwa kedua oknum tersebut benar-benar disapu bersih,” jelasnya
Berdasarkan hasil pertemuan dengan Kajari Sumenep Trimo, kata dia, dua oknum tersebut sudah dibebastugaskan sejak Kamis (2/6). Keduanya telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. (Upek)